Ikuti Isbat Nikah, 81 Pasutri Akhirnya Bisa Punya Buku Nikah Resmi dari Pengadilan Agama

pemkab ciamis selenggarakan isbat nikah
Pasangan yang mengikuti itsbat nikah menunjukkan buku nikah dari yang mereka terima. (foto: ist)
0 Komentar

“Kedepan pak Sekda tolong anggarkan untuk nikah itsbat. Kalau ada masyarakat yang perlu nikah secara negara dianggarkan agar lebih leluasa,” pintanya.

“Paling tidak hak-hak masyarakat Ciamis yang belum memiliki administrasi pernikahan secara negara akan berkurang,” sambungnya.(isr)

0 Komentar