PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Seorang TKI asal Pangandaran dikabarkan tidak bisa pulang ke Indonesia. Hal tersebut dikonfirmasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran Wawan Irawan mengatakan, TKI asal Pangandaran tersebut diketahui bernama Uun Kurnia Asih (29).
Uun Kurnia Asih merupakan warga Dusun Cikarang Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang. “Kerjanya di Malaysia sudah beberapa bulan,” kata Wawan Irawan, Minggu 10 Juni 2023.
Baca Juga:Soal Cacar Sapi, Pangandaran Dapat Hibah 3.500 Dosis VaksinGalian C Ilegal Akan Ditarik Pajak, Bapenda: Ada Pedomannya
Kata Wawan Irawan, TKI asal Pangandaran tersebut menggunakan visa kunjungan (pelancong) untuk menjadi pekerja di Negeri Jiran tersebut.
Profesinya di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. “Visanya habis, dan diduga disalurkan melalui agen (penyalur) yang tidak resmi,” terangnya.
Visa TKI Asal Pangandaran Diduga Habis
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan tidak adanya data yang bersangkutan di Dinas Ketenagakerjaan. “Katanya sekarang dia di KBRI,” jelasnya.
Pihaknya sempat menghubungi KBRI di Malaysia untuk memastikan keberadaan Uun Kurnia Asih. Namun sekarang hilang kontak.
“Kemudian saya kirim surat ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk minta petunjuk, tapi belum ada balasan,” katanya.
Kata Wawan Irawan, permasalahan yang menimpa Uun Kurnia diduga terkena denda. Sebab visanya habis (overstay). “Kemungkinan untuk biaya pulang juga gak ada, terus kena denda,” ungkapnya.
Ia memastikan apa yang menimpa Uun bukan masalah kekerasan fisik. “Dipastikan bukan, sekarang juga kan sedang di KBRI,” jelasnya. (den)