SELAMAT! 29.069 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun Anggaran 2022, Ini Yang Harus Segera Disiapkan

Calon PPPK Kemenag
Nizar (Kemenag RI)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pada Kamis 8 Juni 2023 bahwa sebanyak 29.069 peserta dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag Formasi Tahun Anggaran (TA) 2022.

Peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag itu telah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah.

“Ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” ungkap Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Ini Alasan Pelantikan Guru PPPK Kabupaten Garut Mundur Terus, BKD Ungkap PenyebabnyaSERIUS WASPADA! Penyakit LSD Hantui Hewan Ternak Kabupaten Garut Jelang Idul Adha, Ini Peringatan Bupati Rudy Gunawan

Hal yang Harus Disiapkan Calon PPPK Kemenag

Nizar memberikan selamat kepada para peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag. Dia meminta para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu segera menyiapkan dokumen-dokumen pemberkasan.

Menurut Nizar, panitia seleksi sudah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta calon PPPK Kemenag Formasi Tahun Anggaran 2022.

“Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing,” ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag itu dalam siaran pers.

Nizar mengungkapkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti semua tahapan seleksi.

Selain itu, lanjut Nizar, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus,” ungkap Nizar.

“Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” lanjutnya.

Unggah Dokumen Pemberkasan

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyatakan, bagi Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

“Untuk jadwal pengunggahan dokumen, akan diinfokan lebih lanjut,” ujar Nurudin.

Baca Juga:Polling Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya, Tentukan Pilihan Anda, Cek Hasilnya di SiniMini Zoo Wahana Alam Parung Kabupaten Tasikmalaya, Ada Beragam Binatang, Yang 1 Bisa Ditunggangi

Nurudin menegaskan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

0 Komentar