Jadi untuk kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak dan apabila masyarakat yang melintas ataupun yang dilakukan pemberhentian tadi yaitu terdapat pelanggaran lalu lintas atau tidak lengkap kelengkapan kendaraannya.
“Kita hanya melakukan teguran secara humanis, secara lisan dan juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menaati segala aturan. Baik itu administratif maupun secara kasat mata, agar terhindar daripada kelalaian ataupun pelanggaran lalu lintas yang juga dapat mengakibatkan fasilitas kecelakaan,” ucapnya.
Fikri salah satu pelanggar, mengaku panik karena sudah lama tidak muncul operasi yang melibatkan kepolisian. “Memang saya belum bayar pajak sih, belum ada uangnya,” singkatnya. (obi)
