TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kawasan Pedestrian Jalan Cihideung bukan hanya jadi area berjualan PKL, namun area tersebut juga jadi tempat parkir bayangan meski sudah ada larangan.
Pengunjung Jalan Cihideung atau Malioboro Tasikmalaya bisa jadi menemukan sepeda motor yang terpajang di kawasan itu. Kendaraan itu bukanlah barang jualan meskipun berdampingan dengan lapak PKL. Karena sebagian pengendara memang parkir kendaraan di lokasi itu.
Di sisi lain, kawasan itu merupakan area terlarang untuk parkir kendaraan baik sepeda motor apalagi mobil. Namun tidak perlu heran, karena sebagian orang memang tidak peduli dengan larangan itu.
Baca Juga:Ajaib! Kelom Geulis Cihideung Tiba-tiba BergeserCihideung Semerawut, Pj Wali Kota Ke Mana?
Kepala UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Uen Haeruman mengakui hal tersebut. Ada saja pemotor yang memarkirkan kendaraannya di area pedestrian. “Sebelumnya yang begitu pegawai toko, tapi sekarang campuran,” tuturnya.
Pihaknya sudah sering menertibkan dan memberikan arahan kepada para pengunjung dan juga pedagang. Namun tampaknya hal itu hanya berlaku sesaat, selanjutnya tetap terjadi lagi. “Hari Kamis (4/5/2023) kemarin juga kita turun ke sana,” ucapnya.
Awalnya, para pengendara hanya berani memarkirkan sepeda motor di jalur lintasan kendaraan saja. Setelah banyak tenda PKL, semakin melebar ke area pedestrian. “Sebelum ada tenda PKL kan tidak ada sepeda motor yang parkir di situ,” ujarnya.
Pihaknya sudah berkali-kali menyosialisasikan bawha area tersebut tidak boleh ada parkir sepeda motor. Bukan hanya di area pedestrian saja, di jalur lintasan kendaraannya Jalan Cihideung pun secara regulasi tidak boleh parkir. “Kan di kawasan itu memang tidak boleh ada yang parkir,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada juru parkir yang memfasilitasi kendaraan di Jalan Cihideung. Sehingga meskipun banyak sepeda motor yang parkir, tidak masuk sebagaimana retribusi. “Tidak ada juru parkir kami di jalan itu, dan memang tidak boleh,” pungkasnya.(*)