GARUT KOTA, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut mengumumkan seleksi terbuka JPTP Tahun 2023. Seleksi untuk mengisi kekosongan JPTP di lingkungan Pemkab Garut.
Pengumuman seleksi terbuka tertuang dalam surat bernomor 002/ST-04/PanselJPTP/2023 tanggal 17 April 2023.
Empat JPTP yang kosong adalah Kepala Dinkes Kabupaten Garut, Diskop UKM Kabupaten Garut, Disperindag ESDM Kabupaten Garut, serta Kepala Diskominfo Kabupaten Garut.
Baca Juga:Alhamdulillah, 1.605 PPPK Tenaga Kesehatan di Garut DilantikTips Mudik Lebaran Menggunakan Kendaraan Pribadi, Nomor 2 Penting
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, kekosongan dari empat JPTP tadi salah satunya karena ada yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Seleksi terbuka JPTP Tahun 2023, kata sekda, mulai Senin 17 April 2023 hingga 28 April 2023.
Nurdin Yana menginginkan kekosongan segera terisi. “Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sehingga di akhir atau sebelum akhir Mei itu sudah ada yang definitif,” ucapnya, Senin 17 April 2023.
Lebih lanjut, Nurdin Yana menuturkan, dengan kembali terisinya jabatan maka tugas yang berkaitan dengan dinas bisa berjalan baik.
Adapun beberapa persyaratan untuk seleksi terbuka tiga di antaranya memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV. Namun pihaknya mengutamakan yang memiliki pendidikan S1 yang sesuai Standar Kompetensi Jabatan.
Kemudian memiliki pangkat sekurang-kurangnya pembina, golongan/ruang IV/a. Diutamakan memiliki pangkat pembina tingkat I, golongan/ruang IV/b, hingga memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas selama lima tahun. (mg1)