BANJAR, RADSIK – Penerapan tilang terhadap pengendara secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dimatangkan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan Satlantas Polres Banjar kepada pengguna jalan di beberapa titik keramaian Kota Banjar, Selasa (10/1/2023). Sosialisasi dipimpin Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh SH.
Kegiatan itu dilakukan ke seluruh wilayah di Kota Banjar, dari mulai pusat kota hingga pelosok. Seperti di Jalan Nasional Rest Area Banjar Atas, Jembatan Baru Dobo, Terminal dan perkampungan tempat orang nongkrong.
Baca Juga:Belum Punya BPJS, Bawa SKTMNelayan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh mengatakan, penerapan tilang secara elektronik akan mulai diberlakukan di Kota Banjar. Pihaknya terus menyosialisasikan agar masyarakat paham dan tentunya timbul kesadaran untuk disiplin berlalu lintas.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ETLE. Masyarakat juga semakin tertib berlalu lintas agar dapat membantu menurunkan angka laka lantas,” kata Asep. (cep)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!