Sampah Akan Diangkut Langsung ke TPA

keseriusan satgas tasik resik diragukan
Ilustrasi/dok. radartasik.id
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Pola penanganan sampah oleh Satgas Tasik Resik tampaknya perlu sedikit diubah. Sampah yang telah diambil dari TPS liar harus langsung dibuang ke TPA Ciangir. Tidak disimpan di depo atau pun kontainer yang telah tersedia. Sebab, hal itu hanya menimbulkan masalah baru. Yakni penumpukan sampah di depo dan bertambahnya TPS liar baru.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah mengarahkan agar sampah langsung diangkut ke TPA. Namun belum semuanya siap. Sehingga pada akhirnya sampah menumpuk di depo. “Tapi untuk ke depannya, akan diarahkan supaya langsung ke TPA,” ucapnya kepada Radar, Selasa (3/1/2023).

Dia menjelaskan sejumlah kendala memang masih dialami Dinas LH terkait penanganan sampah. Diantaranya soal armada yang jumlahnya terbatas. Sehingga belum mampu melakukan pengangkutan secara maksimal. Apalagi ketika ada armada yang rusak, pengangkutan semakin terhambat.

Baca Juga:Payung Geulis Dikutil Tangan JahilSitu Gede Siap dengan Tampilan baru

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Jadi harus diperbaiki dulu,” ucapnya.

Saat ini, Satgas rata-rata menggunakan mobil pickup atau sejenisnya sebagai sarana pengangkut, agar pekerjaan bisa lebih cepat. Menurutnya hal itu masih memadai untuk mengakses TPA Ciangir. “Jadi mobil bak juga masih memungkinkan untuk mengangkut ke TPA,” terangnya.

Dengan kerja ekstra sampai menurunkan alat berat, tumpukan sampah di Depo bisa diangkut tidak sampai hitungan hari. Namun tentunya produksi sampah terus berkelanjutan sehingga membuat tumpukan seakan tidak ada hentinya. “Kemarin yang di belakang Mayasari juga sehari bisa diangkut, tapi sampah baru langsung masuk lagi,” tuturnya.

Mengingat produksi sampah yang terus berkelanjutan itu, Feri juga mengingatkan bahwa peran Satgas bukan sekadar menangani TPS liar. Namun juga melakukan edukasi pengurangan sampah kepada masyarakat. “Jadi edukasi masyarakatnya kami kami harap bisa berjalan juga,” ucapnya.

Disinggung soal tumpukan sampah yang masih terjadi di TPS liar, hal ini sudah masuk pada penegakan. Ini juga ada peran satgas khususnya Satpol PP sebagai penegak Perda. “Penindakan juga perlu dilakukan,” tuturnya.

0 Komentar