CIAMIS, RADSIK – Masyarakat Kabupaten Ciamis yang akan berpergian menggunakan kereta api (KA) jarak jauh bagi usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan penumpang usia 6-17 wajib melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.
Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo menyampaikan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada 26 Agustus 2022.
“Aturan terbaru ini adalah untuk usia 18 tahun mesti melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Ketika tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak diperkenankan naik KA,” katanya kepada Radar, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga:Berandalan Bermotor Bikin ResahRp 700 Miliar untuk Membangun Desa
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Namun, kata dia, ada pengecualian bagi masyarakat yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Tentunya itu ditunjukkan kepada masyarakat yang komorbid, ibu hamil dan lainnya. “Jika ada keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksin, karena alasan kesehatan. Itu seperti alasan kehamilan komorbid dan lainnya, tetap bisa menggunakan jasa layanan KA,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, dengan kebijakan tersebut, belum sejalan ketersediaan vaksin di daerah. Mengingat keadaan vaksin di Kabupaten Ciamis minggu ini sudah habis.
Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P)-Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Acep Joni Heryanto mengakui bahwa ketersediaan vaksin minggu ini sedang kosong. “Sampai hari ini kosong di Gudang Farmasi Ciamis,” katanya.
Maka dari itu, kata dia, misalnya yang butuh vaksin ketiga untuk perjalanan darat atau udara, misalnya kereta api ataupun pesawat. Mesti menunggu ketersediaan stok vaksin di Kabupaten Ciamis. “Sehingga bagi yang mau divaksin, mesti menunggu ada droping dari pusat dulu,” ujarnya. (riz)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!