CIAMIS, RADSIK – Kabupaten Ciamis memiliki plang lafaz asmaul husna yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, Jalan Ahmad Yani, dan Alun-Alun Ciamis yang ditulis dengan kaligrafi, namun terlihat tidak terawat
Ketua Santri Moderat Kabupaten Ciamis Ihsan Mujahid SH mengatakan, melihat rusaknya plang lafadz asmaul husna harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Maka dari itu, pemerintah harus responsif, jangan sampai dibiarkan, nantinya bisa berbahaya. “Saya mendorong pemerintah agar lebih peduli dan segera melakukan perbaikan terhadap plang lafaz asmaul husna tersebut. Hal itu guna menghormati dan menyayangi serta bukti kita mengagungkan lafadz asmaul husna,” katanya kepada Radar, Rabu (19/10/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Buat Inovasi Produk Pisang Pom-pom10 Persen Pelajar Berbahasa Jawa
Kata dia, Pemerintah Kabupaten Ciamis mestinya terus melakukan perawatan terhadap keindahan, seperti plang lafadz asmaul husna, jangan sampai dibiarkan begitu saja. “Lafaz asmaul husna ini berada di tengah kota, jadi segera perbaikilah. Jangan sampai ada bahasa dari masyarakat bahwa pemerintah tidak peduli dengan lingkungan yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Ketua Umum PC IMM Ciamis Dadi Alfito menjelaskan, adanya plang Asmaul Husna di tengah-tengah Kabupaten Ciamis baik sebagai media edukasi mengenal 99 nama-nama Allah Swt. Tentunya ketika ada kerusakan, hilang dan kusam untuk segera diperbaiki. “Sebagai bentuk pengingat seseorang kepada Tuhan, saya meminta agar segera diperbaiki,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Ade Amran menyampaikan plang asmaul husna yang rusak, hilang, dan kusam mesti harus segera direhabilitasi. Karena asmaul husna dipasang di median jalan ini, merupakan unsur ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3) di trotoar.
“Lafaz asmaul husna ini termasuk dalam keindahan. Ketika ada yang rusak, hilang dan kusam mestinya langsung diperbaiki dinas terkait,” ujarnya. (riz)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!