Yayat berharap, setelah menjadi badan hukum, BUMDes bisa menjadi lebih maju dan sejahtera. “Setelah menjadi badan hukum, itu untuk menjalankan usahanya lebih fleksibel dan universal. Bisa menjalankan peluang-peluang usaha yang sebelumnya tidak bisa dilakukan oleh BUMDes ketika masih berbadan usaha” katanya. (cep)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!