Idealnya Tasik Jadi Empat Daerah

Idealnya Tasik Jadi Empat Daerah
POTENSI. Tasik Selatan memiliki berbagai potensi alam seperti pantai yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah. Foto: RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Rencana pemekaran Tasik Selatan dan Tasik Utara sudah disiapkan beriringan sejak dulu. Namun, karena melihat rasionalnya memang Tasik Selatan yang lebih layak untuk dimekarkan terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepulloh ST MM yang juga Presidium DOB Tasik Selatan kepada Radar, Minggu (28/8/2022).

Kata dia, sebetulnya untuk Tasik Selatan dan Tasik Utara itu berangkat bareng-bareng dalam wacana pemekaran atau pembentukan DOB. “Jadi waktu itu, ketika ada inisiasi DOB Tasela, Tasik Utara juga muncul. Hanya saja tokoh-tokoh Tasik Utara yang dulu dipimpin almarhum Prof Ending lebih mengedepankan Tasik Selatan yang dinilai lebih rasional terlebih dahulu dimekarkan, mereka bilang Tasela dulu yang didorong untuk pemekaran,” ujarnya, menjelaskan.

Menurut dia, memang kondisi Kabupaten Tasikmalaya ini sangat luas dan idealnya dibagi menjadi empat daerah. “Kota Tasik kan sudah, sekarang tinggal Tasik Utara dan Tasela untuk dimekarkan. Bahkan tahun 1999 Jawa Barat itu sebetulnya sudah ada desain untuk menjadi 45 daerah ibu kota dan bukan 27,” kata dia, menambahkan.

Baca Juga:Budi Daya Udang Vaname PotensialIKPM Gontor Kuatkan Persatuan Lewat Touring

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Hanya saja, waktu itu, pemerintah provinsi tidak tahu bagaimana beda dengan Jatim dan Jateng. “Mereka tidak melihat akselerasi pembangunan itu dari pendekatan pemekaran kabupaten kota. Terkadang Jawa Tengah beda Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun untuk APBD-nya dengan Jabar. Padahal luas wilayah, jumlah penduduk itu lebih banyak di Jabar dibanding di Jateng,” ucap dia, menjelaskan.

Saat ini, kata dia, yang harus dipersiapkan itu pergerakan mendesak pemerintahan pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. “Ini harus bahu membahu antara aktivis pemekaran yang diwakili oleh presidium atau elemen masyarakat yang lain. Sama-sama denagn Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus melakukan pergerakan pendekatan dan meyakini bahwa ini merupakan suatu kebutuhan yang mendesak,” kata dia, menjelaskan.

Kemudian, kata dia, yang harus disiapkan mulai dari sekarang, karena secara regulasi sebetulnya Tasik Selatan ini memiliki payung hukum yang agak lengkap. Saat kemarin dikeluarkan Perpres Nomor 84 tentang Pengembangan Kawasan Jabar Selatan dan itu progresnya sudah ada.

0 Komentar