CISAYONG, RADSIK – Ketua Apdesi Kecamatan Cisayong yang juga Kepala Desa Purwasari Supendi mengatakan, terkait DOB Tasik Utara menurutnya sah-sah saja untuk terus berprogres. Bahkan sangat setuju tentang adanya pemekaran daerah demi meningkatkan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat yang maksimal.
“Dalam rangka untuk mempermudah pelayanan dan tempat pelayanan, sehingga bila masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintahan daerahnya, tidak terlalu sulit dan tidak terlalu jauh kalau diukur jarak dan waktu itu cukup merepotkan,” ujarnya kepada Radar, Kamis (25/8/2022).
Supendi menyebutkan, akan tetapi dalam hal ini perlu pengkajian lebih mendalam serta lebih optimal dari berbagai unsur masyarakat yang difasilitasi oleh stakeholder masyarakat dari lapisan masyarakat yang akan digabungkan ke DOB Tasik Utara.
Baca Juga:Wabup Soroti Pematangan LahanBudiman Bela Da Silva
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Istilahnya tentang manfaat maslahat untuk masyarakat. focus of interest, dari adanya DOB perlu adanya kerja sama dan kekompakan dari berbagai pihak. Kenapa demikian? coba kita belajar di tahun 2001, di mana terbentuknya Kota Tasikmalaya yang sampai sekarang masih meninggalkan jejak terkait permasalahan aset. Terkait permasalahan fungsi pelayanan, good governance misalnya. Belum lagi dengan perubahan sosial dan dinamika pemerintahan yang sebenarnya belum berujung pada perubahan ke arah yang signifikan memiliki nilai-nilai penyelenggaraan pemerintahan,” ucap dia.
Menurutnya, stakeholder atau orang-orang terkait yang memiliki berbagai kepentingan perlu duduk bersama bersinergi memiliki pemahaman bersama bahwa upaya DOB itu bukan hanya kepentingan semata, tetapi menjadi kebutuhan yang harus dijabarkan bersama.
“Intinya pemerintah perlu tidak DOB itu, bisa mencerminkan aspek penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau tidak. Kemudian apa tujuan dari DOB itu. Kalau hanya akan menimbulkan masalah dan masyarakat menjadi efek domino tentunya semuanya sudah menyadari untuk apa DOB. Misal juga DOB itu suatu ketentuan yang harus dilaksanakan karena apa rentan kendali pemerintahan,” ucapnya. (obi)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!