Zonasi Perahu Wisata di Pantai Pangandaran Sudah Ada, Supaya Tak Bercampur dengan Wisatawan yang Berenang

Zonasi Perahu Wisata
Beberapa perahu wisata di Pantai Pangandaran. Zonasi perahu wisata perlu diterapkan. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Zonasi perahu wisata di Pantai Pangandaran memang sudah dibuat. Hanya saja penerapannya belum maksimal.

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Golkar Ade Ruminah menyebut zonasi perahu wisata sebenarnya sudah ada. Untuk memisahkan antara perahu wisata dengan wisatawan yang berenang.

“Cuma tinggal penertibannya saja,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran itu, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga:Begini Cara Memasak Pindang Gunung, Makanan Khas Pangandaran yang Melegenda, Rasanya Bikin Lidah BergoyangPemkab Pangandaran Akan Kumpulkan Pengusaha Perahu Wisata, Buntut Meninggalnya Bocah Asal Bandung

Menurutnya, karena sudah ada zonasi perahu wisata, maka pengawasan dan penertiban harus dilakukan. “Adakan petugas pantai, kemudian dari dinas terkait,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Ade Ruminah, perahu wisata kadang bercampur dengan wisatawan, sehingga rentan terjadi kecelakaan laut.

“Kalau perahu nelayan memang sudah tidak ada di Pantai Barat, yang ada itu perahu untuk menunjang pariwisata,” ucapnya.

Pihaknya akan melakukan rapat kerja dan mencoba mengumpulkan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran. “Ya nanti kita akan kumpulkan,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian kecelakaan laut itu tidak terulang kembali. “Kan nanti juga bisa berimbas ke kunjungan dan wisatawan merasa tidak nyaman,” tuturnya.

Target wisata Kabupaten Pangandaran harus sudah zero accident (kecelakaan). “Termasuk soal rambu di zona larangan berenang, itu juga harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi wisatawan yang terseret arus,” ucapnya.

Zonasi Perahu Wisata Perlu Diterapkan

Terpisah, Ketua Paguyuban Perahu Wisata Kabupaten Pangandaran Miswan membenarkan soal zonasi tersebut. “Ya memang sudah ada, tapi memang wisatawan sangat membeludak dan bercampur dengan zona perahu,” ujarnya.

Baca Juga:Pemkab Pangandaran Usulkan 549 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaBerusaha Selamatkan Teman yang Tenggelam, Wisatawan Asal Tasikmalaya Hilang Terseret Ombak

Ia mengatakan, zonasi memang perlu dilakukan agar wisatawan dan perahu pesiar atau perahu wisata tidak bercampur.

“Jadi dari Pos Lifeguard ke Cagar Alam itu zonasi perahu dan dari Pos Lifeguard ke Hotel Sandaan itu untuk bercampur,” ucapnya.

Perahu wisata, kata dia, siap diatur dan dibina, karena pekerjaan mereka memang berisiko. “Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah, tapi jangan sampai merugikan kami juga,” tuturnya. (*)

0 Komentar