Tiga Kursi Jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Garut Kosong, Siapa yang Pantas Menduduki?

tiga kursi jabatan kepala dinas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Tiga kursi jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut saat ini mengalami kekosongan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan, tiga kursi jabatan kepala dinas yang kosong itu yakni di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, dan Inspektorat. 

Selain di tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut, kekosongan jabatan juga terjadi di posisi sekretaris dewan (sekwan). 

Menurut dia, kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh pensiunnya pejabat sebelumnya.

Baca Juga:Fun Run di Tarogong Kaler Kabupaten Garut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78Pembayaran UGR Tol Getaci di Kabupaten Garut Baru 25 Persen

Nurdin mengatakan, dalam waktu dekat rencananya akan ada pengisian untuk jabatan kepala dinas yang kosong. 

Ini sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin pada rapat sebelumnya. 

Pengisian jabatan kosong ini akan mengikuti sistem manajemen talenta, bukan lagi melalui open bidding. ”Karena kita sudah mendapatkan poin terkait dengan manajemen talenta,” ungkapnya, Rabu, 3 Juli 2024. 

Sistem manajemen talenta, menurut sekda, mempertimbangkan secara sistemik siapa yang paling sesuai untuk menduduki jabatan tersebut, berdasarkan pada kondisi yang ada.

Nurdin menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan untuk mengisi jabatan JPTP yang kosong, yaitu dengan melakukan rotasi jabatan antara pejabat yang sudah ada atau dengan menempatkan pejabat baru sesuai dengan penetapan manajemen talenta.

Harapannya, pada bulan Juli dan Agustus akan ada kepastian terkait pengisian jabatan yang kosong di Pemerintah Kabupaten Garut. (Agi Sugiana)

 

0 Komentar