Terpaksa Naikkan Tarif Angkot

Terpaksa Naikkan Tarif Angkot
TARIF NAIK. Tarif baru dari angkutan perkotaan di Kabupaten Garut, Selasa, (6/9/2022). Kendaraan mengantre di salah satu SPBU di Kabupaten Garut Foto. renaldi gibran/radar tasikmalaya
0 Komentar

Hal yang sama juga dikatakan Naila, salah seorang siswi di sekolah menengah pertama. Ia mengatakan kenaikan tarif merupakan hal wajar meskipun sedikit mempengaruhi uang jajan sehari-hari. “Kalau kata aku biasa aja ya, karena mereka juga bukan tanpa alasan menaikkannya. Meskipun ya uang jajan jadi sedikit berkurang,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum menaikan tarif angkutan kota (angkot). Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh, tidak dinaikannya tarif angkot disebabkan belum adanya arahan dari pemerintah pusat terkait penyesuaian tarif angkot.

“Tidak ada kenaikan tarif (angkot). Tapi, kita menunggu keputusan pusat ataupun instruksi dari pusat terkait kenaikan tarif,” kata Aah.

Baca Juga:BBM Naik, Antisipasi KeamananHarga Bahan Pokok Mulai Naik

Dia mengatakan, tidak menaikan tarif terlebih dahulu, karena akan ada efek domino yang terjadi di masyarakat. “Akan ada efek domino terhadap perekonomian masyarakat, menyangkut inflasi, daya beli, dan masyarakat kasihan lagi, semua harga pasti naik,” katanya.

Sebelum ada instruksi dari pusat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut dan para pengendara angkot terkait diberikannya subsidi bagi pengendara angkot. “Intinya kepada angkot yang jalan, kita akan menghitung mungkin dengan Organda. Menghitung berapa angkutan yang beroperasi, dan berapa orang disubsidi,” katanya.

Untuk nilai subsidi yang diberikan, pihaknya belum ada nilai yang cocok. Karena, tiap-tiap sopir memiliki jalur trayek yang berbeda-beda. Untuk pemberian subsidi kepada para pengendara akan dibagikan setiap hari, sampai ada keputusan dari pusat mengenai penyesuaian tarif. “Umpamanya gini, kalau satu orang seribu, lalu kali seberapa, kan operasinya 5 rit (keliling) atau 6 rit, dan di hitung per hari ini sampai ada instruksi dari pusat mengenai kenaikan tarif,” katanya.

Kata dia, subsidi yang diberikan kepada para pengendara angkot dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). “Target untuk angkutan jumlah semuanya itu 2.400, angkot, angped (angkutan pedesaan), dan lain-lain,” katanya. Dia mengatakan, target 2.400 masih angka yang terdata. Belum angka yang masih aktif beroperasi di jalanan.

HARUS ANTRE HINGGA 30 MENIT

0 Komentar