PKL Jalan Ahmad Yani Tetap Akan Direlokasi, Pemkab Garut Sudah Memilih Lokasinya

pkl jalan ahmad yani
Suasana di kawasan Jalan Pasar Baru, Senin, 29 April 2024, salah satu tempat relokasi sementara PKL di wilayah perkotaan Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Ahmad Yani Kecamatan Garut Kota tetap akan direlokasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun sudah memilih tempatnya. 

”Pak Pj Bupati (Garut) sudah menetapkan tempat relokasi sementara PKL di pusat perkotaan di wilayah Kecamatan Garut Kota,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi, Senin, 29 April 2024.

Penetapan lokasi relokasi PKL Jalan Ahmad Yani itu berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 138 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Lokasi Sementara bagi Kegiatan Usaha Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga:Pascagempa, BMKG Peringatkan warga Tasikmalaya, Garut, Sukabumi, dan Bandung untuk Waspada Longsor dan Banjir Plafon Bangunan RSUD Singaparna Medika Citrautama Ambruk Usai Diguncang Gempa Garut

Ridwan Effendi mengungkapkan, kawasan yang menjadi tempat relokasi sementara untuk para PKL yakni di Jalan Mandalagiri, Jalan Pasar Baru, dan Jalan Siliwangi.

Kemudian Jalan Ciledug sebagai tempat relokasi tambahan. Lokasinya lebih luas dari mulai Pertigaan Ria Busana sampai Perempatan Sukadana.

Menurut dia, pemilihan tempat itu merupakan kebijakan yang diberikan Pemkab Garut untuk mengakomodir para PKL Jalan Ahmad Yani.

”Kebijakan pemda untuk keberpihakan. Dulu Jalan Ciledug itu tidak boleh, sekarang silakan,” ujar Ridwan.

Tempat-tempat yang saat ini menjadi lokasi relokasi para PKL, menurut dia, sifatnya masih sementara sebelum menunggu tempat permanen.

Ridwan Effendi berharap, ke depan Kabupaten Garut memiliki tempat yang representatif. Permanen. Untuk mengakomodir para PKL di wilayah perkotaan.

Salah satu pedagang kaki lima di wilayah Perkotaan Garut Iman mengatakan, tempat relokasi sementara tersebut belum tentu bisa seramai tempat sebelumnya. Sebab para pembeli harus mencari lagi saat akan berbelanja.

Baca Juga:Lailaha Illallah, Gempa Bumi Kencang Sekali, Warga Cileungsing Kabupaten Tasikmalaya Berhamburan di Malam HariLuar Biasa, Pakai CBR250RR, Pembalap Binaan AHM Kibarkan Merah Putih di ARRC China

Ia meminta Pemkab Garut memberikan tempat relokasi yang sama ramainya dengan tempat yang sekarang di Jalan Ahmad Yani. 

”Kalau mau relokasi, ya harus ke tempat yang ramainya sama. Jangan sampai kayak dulu dipindah ke gedung PKL 1 yang terjadi sepi pengunjung,” katanya.

Iman mengaku bisa saja setuju dengan relokasi, tapi dengan syarat. Tempat relokasinya harus representatif.

”Mungkin niat pemerintah ini baik tapi perlu komunikasi juga dengan para PKL, dan tentunya kita sebagai PKL menginginkan tempat yang representatif agar tetap bisa berdagang,” tuturnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar