Ternyata Ini Alasan Para Kepala Desa di Kabupaten Ciamis Nyaleg dan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Kepala Desa di Kabupaten Ciamis mengundurkan diri Pegawai eselon
6 kepala desa di Ciamis mengundurkan diri. (Foto Ilustrasi: simpeldesa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Enam orang kepala desa di Kabupaten Ciamis mengundurkan diri. Alasannya, mereka telah mendaftar sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024.

Salah satunya adalah Kepala Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Yoyo Wahyono. Ia mengaku dengan penuh kesadaran mengundurkan diri jadi kepala Desa Ciomas.

Ia memilih maju jadi Bakal Calon Legislatif DPRD Ciamis dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil 2. Yakni Panjalu, Panumbangan, Sukamantri dan Cihaurbeuti.

Baca Juga:Kepala Desa di Kabupaten Ciamis Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?Tumpukan Sampah dari Sungai Ciwulan Penuhi Pintu Lobi Bale Kota Tasikmalaya, Ada Apa?

Pengajuan pengunduruan dirinya sudah lama diajukan. Yakni saat akan pergi ke KPU Ciamis untuk daftar sebagai bacaleg. Namun, sampai saat ini ia masih menunggu penetapan pemberhentiannya sebagai kades.

“Menurut  informasi, namun belum valid katanya 31 Juli (surat penetapan pemberhentian keluar). Namun katanya sebelum ditetapkan KPU sebelum DCT,” papar Yoyo.

Yoyo mengaku memilih mundur jadi kades dan daftar Bacaleg karena ia sudah merasakan dua periode sebagai kepala desa. Hal ini diharapkan membuka kesempatan bagi orang lain untuk menjadi kepala desa.

Selain itu alasannya mendaftad Bacaleg adalah ingin mengabdikan diri lebih luas. Kalau kemarin hanya satu desa mengabdikan diri tenaga dan pikiran sebagainya. Nantinya bisa empat kecamatan atau lebih luas lagi pengabdiannya kepda masyarakat.

“Saya memilih PAN karena berbicara keyakinan, kalau tidak karena keyakinan tidak akan nyaleg,” pungkasnya.(isr)

0 Komentar