Sudah Meninggal Tapi Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Begini Penjelasan Dinas Sosial Ciamis

Bansos warga yang sudah meninggal
Ilustrasi: net
0 Komentar

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, jumlah warga miskin di Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 300.000. Namun tidak semuanya masuk sebagai penerima bantuan sosial. 

“Yang ada penerima bantuan kuota dari Kemensos untuk PKH sekitar 60.000 KPM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekitar 180.000 KPM,” terang Ilmayasa. 

Sebelumnya, berdasarkan laporan Pantarlih ke KPU Kabupaten Ciamis, saat Coklit ditemukan data warga yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Selain itu yang bersangkutan juga masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga:Viman Alfarizi Bicara soal Terbengkalainya Terminal Indihiang dan Money Politics di Pilkada 2024!Rois Syuriah PCNU Sebut Sudah Saatnya PKB Memimpin Kota Tasikmalaya di 2024!

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Ciamis Tohirin mengatakan sebanyak 961.678 data pemilih berhasil dicoklit 100 persen sejak Kamis, 18 Juli 2024. Akan tetapi ada laporan dari Pantarlih, puluhan orang yang sudah meninggal masih masuk dalam DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memang DP4 dari Kemendagri masih ada menyisakan meninggal masih tercatat. Karena selama belum mengurus akta kematian, tidak bisa dihapus sebagai pemilih,”katanya kepada radar, Rabu (24/7/2024). 

Maka itu diatur di PKPU nomor 7 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Walaupun belum ada akta kematian, keluarga warga yang meninggal bisa memakai surat keterangan kematian dari desa untuk melaporkan status kematian kerabat mereka. 

“Ketika coklit mendapatkan itu, Pantarlih untuk meminta keluarga bersangkutan untuk mengurus akta kematian atau surat keterangan kematian desa. Bisa juga Pantarlih koordinasi dengan PPS untuk mengurus tersebut,”ujarnya.

“Memang hasil informasi dari PPS ada saja yang terdaftar DP4 yang meninggal akan tetapi keluarga tidak mau mengurus akta kematian. Sebab khawatir bantuan sosial tidak keluar lagi, terdata tidak sampai ratusan daftar pemilih,”katanya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar