STMIK Tasikmalaya Tak Tanggungjawab, Mahasiswa Pilih Pindah Mandiri Ketimbang Menunggu

mahasiswa stmik urus berkas kepindahan ke stmik dci. Rizqi
mahasiswa stmik urus berkas kepindahan ke stmik dci. Rizqi / radartasik.id
0 Komentar

TASIK, RADARTASIK.ID – Sudah satu bulan lebih STMIK Tasikmalaya ditutup. Namun belum juga ada kejelasan tentang nasib mahasiswa dan para stafnya.

Yayasan Visa Kinasya (STMIK Tasikmalaya) tak melakukan upaya apa pun untuk menyelamatkan para mahasiswa maupun staf dan karyawan sebagai bentuk tanggungjawab yayasan.

Akhirnya beberapa mahasiswa yang menjadi korban memutuskan pindah secara mandiri sambil menunggu pertanggungjawaban dari yayasan.

Baca Juga:Ratusan Tenaga PPPK Segera Datangi RSUD Ciamis untuk Medical Check UpSensus Pertanian Harus Hasilkan Data yang Akurat

Salah satunya dilakukan Hegar Raka, mahasiswa semester 8. Ia mengurus berkas kepindahannya ke STMIK DCI secara mandiri Jumat siang (28/4/2023).

“Semenjak STMIK Tasikmalaya ditutup 20 Maret lalu dan ada kampus STMIK DCI dan Unper yang menampung. Saya  menyiapkan berkas perpindahan sendiri untuk ke STMIK DCI,” katanya.

Ia mengaku nekad mengurus kepindahannya secara mandiri karena tak mau ketinggalan pembelajaran semester 8. Tenggat waktu untuk pemberkasan kepindahan ke STMIK DCI sendiri akan berakhir hari ini, 29 April 2023.

Jika terus menunggu tanggungjawab yayasan untuk pindah maka ia akan ketinggalan pembelajaran lebih jauh. Itu artinya peluang untuk dapat lulus cepat juga akan lebih kecil. “Memilih STMIK DCI untuk cepat mengejar kelulusan,” ujarnya.

Untuk bisa melanjutkan pembelajaran ke STMIK DCI, kata dia, tidak gratis. Ia harus mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp 1 juta untuk registrasi dan nantinya ada uang kuliah tunggal (UKT) Rp 3,5 juta.

“Menunggu tanggung jawab dari Yayasan tidak tahun kapan. Jadi daripada menuggu saya memilih bayar sendiri ke STMIK DCI untuk pindah sambil menagih janji dari yayasan (STMIK Tasikmalaya),” tandasnya.

Beban Moral

Eks Ketua Prodi Teknik Informatika STMIK Tasikmalaya Dani Rohoandi SKom MKom mengaku sukarela melayani mahasiswa yang akan pindah kampus.

Baca Juga:Petugas Bea Cukai Sita Rokok Ilegal yang Dikirim dari Bangkalan untuk Warga TamansariPria Paruh Baya Meninggal Usai Ngisi Bensin di SPBU Ibrahim Ajie

Itu sebagai bentuk tanggung jawab moral, karena dalam kartu rencana studi (KRS) atau Kartu Hasil Studi (KHS) ada tandatangannya.

“Saya melakukan ini sebagai tanggung jawab moral saja. Karena ada yang meminta tandatangan untuk keabsahan KRS atau KHS sebagai syarat perpindahan ke kampus lain. Sedangkan apakah perpindahan mandiri bukan yayasan. Silahkan konfirmasi ke yayasan saja,” katanya.

0 Komentar