Soal Kampanye Ahmad Dhani Ajak Coblos Mulan Jameela di Konser Dewa19, Bawaslu Kota Tasikmalaya Angkat Tangan

Soal Kampanye Ahmad Dhani Ajak Coblos Mulan Jameela di Konser Dewa19, Bawaslu Kota Tasikmalaya Angkat Tangan
Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin didampingi rekan-rekan anggota Bawaslu Enceng Fuad, Djoko Narendro dan Rida Fahlevi menyampaikan pandangan soal kampanye Ahmad Dhani dari kaca mata regulasi Pemilu, Senin (23/10/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kota Tasikmalaya menilai kampanye Ahmad Dhani yang mengajak publik memilih istrinya saat Konser Dewa19 merupakan sebuah perilaku negatif. Namun secara regulasi, Bawaslu tidak bisa memberikan tindakan karena belum memasuki masa kampanye.

Aksi tak terduga kampanye Ahmad Dhani tersebut cukup menjadi sorotan publik mengingat konser musik yang notabene untuk hiburan disisipi kepentingan politik. Di tambah, cuplikan video ucapan pentolan Dewa19 itu pun beredar di media sosial.

Terkait Kampanye Ahmad Dhani itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya tampaknya angkat tangan dan belum bisa mengambil tindakan tegas. Hal ini dikarenakan secara formal, tahapan pemilu masih pencermatan DCT sehingga Mulan Jameela belum ditetapkan sebagai calon legislatif.

Baca Juga:Pameran di Dadaha Sudah Selesai, Tapi Tenda Tetap Terpasang, Pedagang Tetap JualanKonstruksi Reklame Baru di Tasikmalaya Ini Bikin Waswas, Dinas PUTR Sebut Aman

Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin mengaku sudah menerima informasi Kampanye Ahmad Dhani tersebut. Meskipun secara detail dia kurang bisa menyimak karena beberapa rekaman yang diterima tertutup suara riuh penonton. “Tapi yang jelas kami menyayangkan sikap dan perbuatan yang bersangkutan dalam konser tersebut,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Senin (23/10/2023).

Tedi bersama anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya pun langsung membahas kejadian kampanye Ahmad Dhani itu. Namun secara regulasi pihaknya belum bisa mengambil langkah penindakan karena meski ada unsur ajakan mencoblos, secara tahapan pemilu baru pada proses pencermatan DCT. “Belum memasuki tahapan kampanye,” terangnya.

Meskipun tidak ada regulasi yang mengatur sanksi untuk kampanye sebelum waktunya, pihaknya berharap semua pihak menghormati setiap tahapan pemilu. Pihaknya pun sudah melakukan himbauan tersebut kepada semua parpol untuk dilanjutkan ke kader-kadernya. “Dalam bentuk surat ke setiap parpol maupun dalam berbagai kegiatan sosialisasi,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya bersyukur dengan kepekaan masyarakat terhadap perilaku-perilaku yang dianggap melanggar aturan pemilu. Menurutnya hal itu sebagai bentuk partisipasi pengawasan yang tinggi dari masyarakat agar Pemilu berjalan dengan baik. “Dan kami harap ke depannya nanti partisipasi dari masyarakat seperti ini,” katanya.

0 Komentar