Sidang Perdana Bule Amerika Habisi Mertua di Kota Banjar Dijaga Ketat Polisi

Sidang perdana bule Amerika
Sidang perdana bule Amerika di Pengadilan Negeri Banjar mendapat penjagaan ketat kepolisian.
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Polres Banjar menjaga ketat sidang perdana bule Amerika habisi mertua di Kota Banjar. Sejumlah polisi berseragam lengkap dengan senjata dan rompi anti peluru disiagakan di Pengadilan Negeri Banjar.

“Hari ini sengaja kami hadir untuk memantau juga mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu jalannya sidang,” ujar Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SH, SIK, MCJC, MH di sela-sela pengamanan di Kantor Pengadilan Negeri Banjar, Rabu 27 Desember 2023.

Kapolres menjelaskan, pengamanan sidang perdana bule Amerika tidak hanya anggota berseragam saja. Tetapi juga sejumlah anggota bersenjata laras panjang dengan rompi anti peluru.

Baca Juga:Ada 35 Anak Terpisah dari Orang Tua saat Libur Natal di Pangandaran, Balawista: Selalu Awasi!Hotel di Pantai Pangandaran Penuh saat Libur Natal 2023, Malam Tahun Baru Gimana?

“Sebetulnya personel yang menggunakan senjata memang bisa dipersiapkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan karena pertimbangan tertentu,” katanya.

AKBP Danny Yulianto menjelaskan, segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses persidangan dapat dicegah. Yaitu dengan pengamanan dari personel kepolisian.

“Kita juga menjaga agar terdakwa jangan sampai terpancing emosinya. Jadi semua tindakan yang kami nilai untuk bisa mencegah potensi gangguan kami laksanakan,” kata AKBP Danny Yulianto.

Sidang Perdana Bule Amerika Pembacaan Dakwaan

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Banjar Petrus Nico Kristian SH menyampaikan, proses sidang perdana bule Amerika dengan terdakwa ALW yang terjerat kasus pembunuhan agendanya pembacaan surat dakwaan.

Persidangan WNA di Kota Banjar itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Banjar Wahyu Setioadi SH sebagai Hakim Ketua Majelis, dan Muhamad Adi Hendrawan SH serta Zaimi Multazim SH sebagai Hakim Anggota.

“Hari ini agendanya pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum. Sidang selanjutnya Kamis tanggal 4 Januari 2024. Dengan agendanya pemeriksaan saksi-saksi,” kata Nico. (*)

0 Komentar