Sembilan Pelaku Curanmor, Delapan Unit Sepeda Motor Curian Diamankan

Motor Curian
Dari sembilan pelaku curanmor, Polres Tasikmalaya berhasil menyita delapan motor curian berbagai merek.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sembilan pelaku curanmor dari enam komplotan. Dari para pelaku, sebanyak delapan unit sepeda motor curian diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, para pelaku diancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pelaku di atas lima tahun penjara.

”Paling lama tujuh tahun penjara,” terangnya kepada wartawan.

Dari enam kelompok tersebut, kata Ari, barang bukti delapan unit sepeda motor curian berbagai merek.

Baca Juga:Polres Tasikmalaya Amankan Sembilan Pelaku Curanmor, Dua Masih di Bawah Umur12 Peserta Didik MA Serba Bakti Suryalaya Lolos SPAN PTKIN

Selain delapan sepeda motor curian, ada juga delapan lembar STNK, satu buah kunci leter T dan satu kunci pas.

”Dari enam kelompok pelaku pencurian tersebut ada dua kelompok yang juga pernah melakukan pencurian yang sama atau sepeda motor di tempat lain yaitu dari kelompok 3 yakni inisial DA, di wilayah Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung,” tambah Ari.

Salah korban pencurian sepeda motor, Aam Amirudin (59) mengaku motor N-Max miliknya hilang sejak 13 Januari.

Motornya sehari-hari anaknya gunakan ke sekolah.

“Iya setelah membuat laporan ke polisi, akhirnya motor saya bisa kembali ketemu. Pelaku ditangkap, iya pak motornya biasa dipakai anak sekolah, saya ucapkan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya,” ujarnya, menambahkan

Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap sembilan pelaku dari enam kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).

Komplotan tersebut beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pengungkapan kasus curanmor ini pun Polres Tasikmalaya ekspose, Kamis 6 April 2023.

Para pelaku dari kelompok I, ada RH, A, FA dan I (pelaku di bawah umur), kelompok 2 yaitu D, kelompok 3 yaitu DA, kelompok 4 yaitu DH, kelompok 5 itu YY dan kelompok 6, SMG dan MZ (di bawah umur).

Baca Juga:Geger!! Warga Tasikmalaya Jadi Korban Dukun Penggandaan Uang Mbah SlametSoal Perpindahan Mahasiswa, STMIK Tasikmalaya Belum Datangi LLDIKTI

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK MM mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.1

“Curanmor enam kelompok dan kita sudah mengamankan dan menangkap sebanyak sembilan orang tersangka,” terang Hery kepada wartawan.

0 Komentar