Salah Satu Pejabat Eselon II di Pemkot Tasikmalaya Dibiarkan Nganggur Selama Nyaris 6 Bulan

pejabat eselon II
Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya H Andi hingga kini belum ngantor. (foto: dok. radartasik.id)
0 Komentar

Yakni ketika ada ASN yang tersangkut kasus, yang bersangkutan tetap aman dengan mengambil cuti dan menerima penghasilan meski tidak bekerja.

“Di sisi lain, yang bersangkutan tentunya terbebani secara moril bahwa ia tak kunjung mengantor dan bagaimana kesempatan dalam berkariernya di Pemkot,” telaah Anang.

Belum lagi, lanjut dia, isu disharmoni di internal Bappelitbangda mulai mencuat di kalangan pegawai.

Baca Juga:Dijebak, Penjual Miras Berkedok Depot Isi Ulang Air Galon Ini Tidak BerkutikWarga Dengar Suara dari Dalam Sumur di Tengah Kebun Singkong, Ternyata Seorang Lansia Terjatuh

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, beberapa pegawai sudah mengadukan kondisi di tubuh Bappelitbangda yang kurang kondusif ke pimpinan mereka di bale kota.

Yakni soal kurang sinkronnya pelaksana Bappelitbangda dengan personel yang bertugas di sana.

“Itu yang kami tidak harapkan jangan sampai kondisi ini malah buat persoalan lain,” katanya menekankan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara enggan memberikan keterangan, saat dikonfirmasi awak media terkait status kepala Bappelitbangda. (igi)

Baca berita dan artikel radartasik.id lainnya di Google News

0 Komentar