Salah Satu Pejabat Eselon II di Pemkot Tasikmalaya Dibiarkan Nganggur Selama Nyaris 6 Bulan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Enam bulan sudah Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dipimpin pelaksana harian (Plh), sejak H Andi Abdullah N tersandung kasus narkoba.

Padahal, persoalan hukum pejabat eselon II itu sudah rampung, tapi H Andi belum juga terlihat ngantor untuk menduduki kembali posisinya sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini pun membuat mitra kerja pemerintah di DPRD Kota Tasikmalaya waswas. Lantaran tidak sedikit kalangan yang mempertanyakan masalah itu ke DPRD.

Mulai dari para aktivis, pemerhati dan pihak lain yang mulai mengendus adanya indikasi pelabrakan aturan, lantaran penunjukan Plh yang dinilai terlalu lama, nyaris mencapai 6 bulan sejak Maret 2023.

Baca juga: Jalani Rehab Ringan, Kadis Nyabu di Tasikmalaya Bisa Kembali Duduki Kepala Bappelitbangda?

“Terus terang saja, kami beberapa waktu lalu gagal bertemu dengan Pj wali kota. Kita akan rapat internal untuk jadwalkan pemanggilan beserta jajaran eksekutif terkait. Kami sering dihujani pertanyaan soal kelanjutan Kepala Bappelitbangda,” Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat, Senin (11/9/2023).

Anang heran saat ini pihak eksekutif tampak dingin-dingin saja, padahal, digantungnya status H Andi sebagai Eselon II bisa menjadi bom waktu bagi pemerintah.

Dalam aturan penunjukkan Plh paling singkat adalah 3 hari dan paling lama adalah 30 hari.

“Kita khawatir ada aturan yang dilabrak karena kondisi ini. Penunjukan Plh itu ada batas waktunya. Ini seolah diabaikan begitu saja,” keluh Anang.

Baca juga: KAMMI Pertanyakan Penanganan Kasus Eks Kepala Bappelitbangda

Oleh sebab itu, ketua Partai demokrat ini berencana menggelar rapat bersama komisi I untuk membahas kembali persoalan itu. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil pihak eksekutif untuk menanyakan persoalan tersebut.

Sekaligus membahas sejumlah pekerjaan rumah lainnya yang belum tuntas. Salah satunya soal banyaknya posisi jabatan yang diisi pelaksana tugas atau Plt di beberapa posisi teknis.

“Kita rapat dulu bersama anggota di Internal menentukan jadwal, dan akan kembali memanggil wali kota karena kemarin gagal,” katanya.

Anang mengaku waswas, jika kondisi seperti sekarang terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *