TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengerebek salah satu depot isi ulang air minum di Jalan Paseh Kecamatan Cihideung Senin malam (10/9/2023).
Tempat itu kedapatan menyimpan minuman keras dan mengedarkannya kepada orang lain.
Meski awalnya penjual sempat membantah, namun personel berhasil menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis di bawah etalase depot air isi ulang.
Kepala Unit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu menuturkan penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa khawatir terhadap peredaran minuman keras di wilayahnya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli minuman keras,” ujar Sartanu kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Saat personel melakukan penyamaran, kata dia, penjual berinisial M (35) tidak curiga sama sekali, dan dengan segera mengambil 1 botol jenis arak sesuai pesanan.
Setelah berhasil mendapatkan barang bukti, petugas memberi kode kepada anggota lain yang sudah menunggu di kejauhan.
Mereka kemudian segera mengambil tindakan.
Baca juga: Gara-Gara Miras Nih! 3 Pemuda Mabuk Diamankan Polisi Setelah Bikin Keributan
“Kami menggunakan anggota yang berpakaian preman sebagai perangkap untuk membeli satu botol arak. Setelah itu, kami langsung menangkapnya,” papar Sartanu.
Alhasil, barang bukti dan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan hukum selanjutnya akan mengikuti proses yang berlaku.
“Tindakan ini kami ambil untuk mengatasi peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Semua barang bukti dan pelaku akan kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.(igi)
Baca berita dan artikel radartasik.id lainnya di Google News