PPK Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Bantah Dugaan Penggelembungan Suara

PPK Jamanis
Ketua PPK Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Fuadi Zaen membantah dugaan adanya penggelembungan suara di TPS 04 Desa Condong seperti yang berada dalam sebuah video yang kini tengah viral (Fitriah Widayanti/radartasik.id)
0 Komentar

Ia mengaku, salah satu kepala desa di Jamanis menyarankannya untuk membuat video klarifikasi, akan tetapi ia menilai bahwa aplikasi Sirekap bukan ranahnya melainkan ranah KPU RI di Jakarta.

Namun, Fuadi menegaskan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.

“Ini ranahnya server KPU RI, kami tidak punya akses ke sana. Kalau salah input kami yang klarifikasi mungkin. Karena dari C hasil itu yang di-upload-nya ke Sirekap yang langsung dipegang oleh KPU RI, jadi dibenarkan gak bisa, klarifikasi juga gak upload. Kalau pun ada yang menanyakan kami siap menjawab,” katanya. (*)

Baca berita dan artikel radartasik.id lainnya di Google News

0 Komentar