Camat dan Lurah di Kota Tasikmalaya Diminta Awasi Penyaluran Bansos dari Pemerintah Pusat

bansos
ilustrasi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya menginstruksikan camat dan lurah mengawasi pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah pusat. Jangan sampai bantuan disalurkan kepada pihak yang bukan penerima sebenarnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Wawan Gunawan mengatakan saat ini sejumlah wilayah tengah mendapat penyaluran bantuan beras dari pemerintah pusat.

Meski penyaluran itu di luar kewenangannya, namun Dinsos tetap punya kewenangan memantau dan melaksanakan evaluasi.

Baca Juga:OJK Tasikmalaya Gelar Silaturahmi FKIJK, Tingkatkan Kinerja dan Stabilitas Sektor Keuangan Priangan TimurKalak BPBD Kota Tasik Ngaku Tak Bersyahwat Jadi Plt Sekda, Tapi…

Dinsos beserta tim koordinator bansos mengerahkan aparat di wilayah guna memastikan bantuan diterima tepat sasaran dan volume yang sesuai.

“Kewenangan kami hanya memantau. Kalau pun ada kita sebagai tim program bantuan sosial bersama DKP3, Bulog, Dinsos. Sifatnya hanya koordinasi untuk membantu kaitan data. Dinsos kan ada DTKS. Di sisi itu, kaitan proses penyaluran di kelurahan, Camat dan lurah diinstruksikan membantu penyelenggaraan pendistribusian bantuan beras,” ujarnya kepada Radar, Jumat, 10 Mei 2024.

Apabila ada temuan bantuan tidak tepat sasaran, ia minta masyarakat segera melapor ke Dinas Sosial dengan membawa bukti lengkap agar bisa ditindaklanjuti.

“Kalau ada temuan, bukti lengkap, kita bisa terima laporan, kemudian kita warning pengelola bantuan, ingatkan sebagaimana bentuk pembinaan. Sebab ada Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) artinya yang membawa beras dan sampaikan ke penerima, ketika ada volume berkurang, yang bertanggung jawab itu mereka pengelola,” tegas Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya itu.

Selain menindaklanjuti berupa teguran dan pembinaan. Ketika ada delik yang jelas soal bantuan tidak sesuai pihaknya bakal terjun untuk memediasi dan menyelesaikannya.

“Meski memang, sejauh ini saya belum terima informasi resmi pengaduan. Nanti kita ingatkan stakeholder pendamping di bawah, agar penerima dapat bantuan utuh. Mulai TKSK, PSM, PKH Karang Taruna, termasuk itu tadi dari sisi aparatur pemerintah yakni lurah dan para camat setempat,” beber Wawan. (Firgiawan)

0 Komentar