PAN Perpanjang Masa Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati Pangandaran

PAN
Salah satu tokoh masyarakat mendaftar penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ke DPD PAN Kabupaten Pangandaran pada Rabu, 8 Mei 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dua tokoh Kabupaten Pangandaran H Supratman dan H Ino Darsono disebut bakal mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Pangandaran.

Hal itu dikatakan Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Pangandaran Adang Sudirman.

Adang mengatakan, awalnya H Ino dan H Supratman akan mendaftar pada Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:OJK Tasikmalaya Gelar Silaturahmi FKIJK, Tingkatkan Kinerja dan Stabilitas Sektor Keuangan Priangan TimurKalak BPBD Kota Tasik Ngaku Tak Bersyahwat Jadi Plt Sekda, Tapi…

“Namun setelah dikonfirmasi katanya diundur, karena masing-masing ada keperluan lain,” katanya, pada Kamis, 9 Mei 2024.

Rencanannya, keduanya akan mendaftar ke DPD PAN Kabupaten Pangandaran pada Senin, 12 Mei 2024.

Sebelumnya, H Ino dan H Supratman telah mengambil formulir pendaftaran.

Kata dia, awalnya DPD PAN pun akan menutup pendafataran pada Rabu. Namun karena beberapa pertimbangan, akhirnya diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Nanti jadwalnya sesuai arahan dari DPP,” katanya.

Sejumlah tokoh telah melakukan pendaftaran ke DPD PAN Kabupaten Pangandaran.

Diantaranya Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan, tokoh masyarakat Langkaplancar KH Habibudin, pegawai BPIP Triadi RD dan tokoh Sidamulih Dr Abidin.

Ketua DPD PAN Kabupaten Pangandaran Hamdi mengatakan, setidaknya ada tujuh orang yang sudah mengambil formulir. “Namun yang mengembalikan baru 4 orang,” katanya.

Nantinya, PAN akan memanggil seluruh calon saat pengumuman rekomendasi dari DPP. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar