Pengelolaan PJU di Kabupaten Pangandaran Diserahkan ke Vendor Pihak Ketiga

pengelolaan pju di kabupaten tasikmalaya
PJU terpasang dan mobil melintas di Jalan Parigi Kabupaten Pangandaran, Jumat, 21 Juni 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, PANGANDARAN – Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pangandaran akan dialihkan ke pihak ketiga. 

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menyusun Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan PJU di Kabupaten Pangandaran. 

Menurut Ghaniyy, pengelolaan PJU di Kabupaten Pangandaran tidak akan lagi ditangani oleh Dinas Perhubungan, tetapi akan diserahkan kepada vendor.

Baca Juga:Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Kota Banjar DiresmikanHadapi Kemarau, Debit Air dari Bendungan Leuwikeris ke Sungai Citanduy Stabil, Pasokan untuk Sawah Aman

Ghaniyy menyebutkan bahwa dasar kerja sama ini mengacu pada Permen Bappenas Nomor 113. 

Pihak ketiga akan menilai kelayakan infrastruktur dan pelayanan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. 

Untuk menentukan siapa yang akan mengelola PJU, nantinya akan diadakan lelang, dengan penambahan nilai sebesar 10 persen.

Menurut Ghaniyy, selama ini pemeliharaan PJU menjadi beban berat bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran. 

”Kalau pihak ketiga ini bisa menerapkan teknologi agar beban kelistrikannya bisa lebih hemat, nah dari situ pihak ketiga bisa dapat benefit,” ungkapnya, Jumat, 21 Juni 2024.

Ghaniyy berharap rencana ini bisa segera direalisasikan, dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun dan mengkaji rencana tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga telah menyerahkan pengelolaan parkir di kawasan wisata kepada pihak ketiga, meskipun sempat menimbulkan polemik. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar