Pedagang Pertanyakan Nasib

Pedagang Pertanyakan Nasib
PORAK PORANDA. Warga pasar membereskan sisa-sisa kebakaran di Blok C Pasar Tradisional Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/12/2022). Mereka berharap pemerintah segera bergerak menanganinya. RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Saat ini para pedagang bingung akan berjualan di mana pascakios terbakar. Pihaknya berharap pemerintah bisa bergerak cepat sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada para pedagang. “Kami sangat berharap pemerintah tanggap,” ucapnya.

Ada kekhawatiran pemerintah lamban dalam menyikapi hangusnya ratusan kios di pasar tersebut. Karena untuk penempatan kios darurat saja saat ini masih belum jelas. “Saya sebagai pedagang bingung juga nasib kami ke depannya bagaimana,” katanya.

Pascakebakaran tahun 2021, pihaknya sudah meminta pemkab untuk melengkapi sarana pasar. Di antaranya dengan pemasangan hidran, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sarana keamanan lainnya. “Tapi tidak satu pun terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga:Pemilihan Model Menuai KritikTak Perlu Ada Panggung di Pedestrian

H Widodo pun mengingatkan bahwa Pasar Ciawi bukan sekadar milik para pedagang. Karena sarana jual beli itu juga merupakan pasar milik Pemkab Tasikmalaya. “Apalagi ini jadi pasar percontohan digitalisasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan kepolisian masih belum bisa banyak berkomentar mengenai kasus kebakaran tersebut. Penyidik masih terus bekerja mengumpulkan informasi dan petunjuk di lapangan. “Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan terkait sebab kebakaran,” ucapnya kepada wartawan.

Penyelidikan terkait kasus kebakaran tidak cukup hanya mengumpulkan keterangan dari saksi dan petunjuk di lokasi kejadian saja. Perlu identifikasi secara komprehensif untuk mengetahui kasus secara utuh. “Harus melakukan penyelidikan dengan metode ilmiah, dengan menurunkan tim inafis dan jika perlu dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Polri,” katanya.

Di malam setelah kebakaran, Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin datang ke lokasi. Pihaknya mengakui bahwa efek kebakaran ini mengakibatkan kios di Blok C dan sekitarnya tidak bisa digunakan dulu. “Meskipun yang terbakar itu Blok C, tapi (sebagian kios) Blok A, Blok B dan Blok D pada akhirnya tidak bisa beroperasi,” katanya.

Sebelum perbaikan, pemkab tentunya harus memberi waktu untuk kepolisian melakukan penyelidikan. Di tambah pihaknya juga perlu waktu untuk mendata dan memperhitungkan angka kerugian akibat kebakaran itu. “Selama beberapa minggu atau beberapa bulan pada akhirnya kios di Pasar Ciawi ini harus tutup dulu,” katanya.

0 Komentar