Sebelum Pilkada, Bakal Ada Kontestasi Pemilihan Ketua Karang Taruna di Kota Tasikmalaya

karang taruna, pemilihan ketua, pilkada kota tasikmalaya
Logo Karang Taruna
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DI tahun politik ini, di Kota Tasikmalaya bukan hanya ada pertarungan kandidat dan partai politik untuk memenangkan Pilkada 2024. Karang Taruna pun akan menggelar Temu Karya yang menjadi kontestasi pemilihan ketua baru.

Masa kepengurusan Karang Taruna Kota Tasikmalaya akan segera habis di tahun 2024 ini. Organisasi yang menaungi pemuda itu pun akan memiliki pemimpin serta kepengurusan baru.

Secara masa berlaku SK, kepengurusan Karang Taruna Kota Tasikmalaya akan berakahir pada Juli 2024. Saat ini para pengurus pun mempersiapkan Temu Karya untuk menentukan kepengurusan baru.

Baca Juga:Viman, Agus Wahyudin dan Enjang Bilawini Makan Siang Bareng, Ngobrolin Pilkada Kota TasikmalayaPDI Perjuangan-Gerindra Teken Kerja Sama Menuju Pilkada Kota Tasikmalaya, Paket Viman-Muslim atau Viman-Demi?

Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya Heri Sulihudin mengaku dirinya sudah melakukan rapat dengan para pengurus kecamatan. Direncanakan, Temu Karya tingkat kota akan dilaksanakan pada 3 Juni 2024. “Termasuk pemilihan ketua Karang Taruna baru,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya masih menuunggu temu karya di tingkat kecamatan selesai. Sementara ini baru 6 kecamatan yang melaksanakan temu karya. “4 lagi belum, yaitu Kecamatan Cihideung, Kawalu, Cipedes dan Tamansari,” terangnya.

Pihaknya pun sudah meminta agar pengurus di 4 kecamatan tersebut segera melaksanakan temu karya sebelum agenda di tingkat kota. Meskipun bisa dia menunda karena masa berlaku SK tidak menjadi patokan. “Karena arahan dari pengurus nasional, batasnya sampai pelaksanaan temu karya, tapi kami tetap tidak ingin menunda-nunda,” ucapnya.

Jika 4 kecamatan tersisa belum juga melaksanakan temu karya, maka pihaknya tetap akan melaksanakan agenda di tingkat kota. Dengan konsekuensi, 4 pengurus kecamatan tersebut tidak punya hak suara dalam pemilihan ketua.

“Jadi yang punya hak suara itu pengurus kecamatan yang sudah melaksanakan temu karya, demisioner (ketua kota) dan pengurus provinsi,” katanya.

Diakuinya saat ini beberapa kader sudah mulai muncul untuk mencalonkan diri menjadi ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya. Dia pun mengapresiasi keinginan dari mereka selama regulasi atau aturan main ditempuh. “Syaratnya kan jadi pengurus minimal 1 periode (tingkat kota) atau setingkat di bawahnya (kecamatan),” katanya.(rga)

0 Komentar