Mobil Listrik dari APBD Mana Bisa!

Mobil Listrik dari APBD Mana Bisa!
Agus Wahyudin Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Penerapan mobil listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tampaknya masih jauh. Meskipun sudah menjadi instruksi Presiden Joko Widodo, tetapi realisasinya sangat sulit.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin menilai banyak yang harus dipertimbangkan untuk penggunaan mobil listrik di Kota Resik. Termasuk untuk keperluan mobil dinas dan operasional aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat. ”Belum memungkinkan, masih jauh,” tuturnya kepada Radar, Selasa (20/9/2022).

Pertama, infrastruktur pendukung untuk pengisian tenaga baterai yang representatif belum ada di Kota Tasikmalaya. Sedangkan mobilitas kendaraan dinas tentunya penggunaannya cukup intens. ”Jadi harus siap dulu penunjangnya, khususnya pengisian tenaga,” ujarnya.

Baca Juga:Merajut Kebhinekaan Menjadi Harmoni PersaudaraanKompor Politik

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kedua, yakni masalah anggaran. Politisi yang akrab dipanggil Kang AW itu menilai kemampuan keuangan pemkot belum cukup untuk membeli mobil listrik. Pasalnya, jumlah kendaraan dinas bukan hanya satu atau dua saja, tetapi sampai ratusan. ”Setelah ada anggarannya pun harus melalui perencanaan dulu,” katanya.

Maka dari itu, perlu keajaiban untuk merealisasikan penggunaan mobil dinas listrik di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Artinya ada bantuan dari pemerintah provinsi atau pusat. ”Kalau memang diberikan oleh pusat kan lain cerita, kalau dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Kota Tasikmalaya, Red) mana bisa,” ucap politisi PPP itu.

Maka dari itu, pihaknya meminta pemkot untuk menahan diri terlebih dahulu dalam menyikapi instruksi presiden tersebut. Karena di tingkat pemerintah provinsi saja baru beberapa kendaraan dinas yang menggunakan mobil listrik. ”Kalau di tingkat provinsi sudah, baru pemkot mengikuti,” katanya.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya belum bisa memberikan informasi mengenai data jumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Asep Goparuloh mengarahkan keperluan data tersebut kepada bawahannya di bidang aset. Pasalnya dia sedang ada keperluan dinas bersama Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. “Silakan ke bidang aset,” ucapnya.

0 Komentar