Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Prank Orang Tuanya, Universitas Siliwangi Sebut Kasus Ini Bukan Hanya Sekali

Unsil Tasikmalaya
Mahasiswa Unsil Tasikmalaya prank orang tuanya soal kuliah, padahal dia terancam DO. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

Sedangkan standar dari Kemendikbudristek adalah 144 SKS untuk 8 semester.

“Dengan mempertimbangkan waktu bersangkutan akhir kuliah semester 14 dan 31 Juli 2023 harus selesai. Namun tidak mungkin kondisi skripsi dan KP belum tuntas,” katanya.

Pihak kampus pun menyarankan Atra untuk pindah kampus swasta saja.

“Sebab, kalau jangka dua bulan atau 31 Juli tidak dipindahkan, bisa akun mahasiswa Unsil-nya dikhawatirkan dihapus langsung oleh Kemendikbudristek atau drop out (DO),” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsil Tasikmalaya Dr Asep Suryana Abdurrahmat SPd MKes menyampaikan, kultur kampus negeri, seperti Unsil dirancang delapan semester untuk 144 sks.

Baca Juga:Hilang Kontak, Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Gunakan Honda Scoopy saat Pamit, Ini Nomor PolisinyaKompak Bersihkan Wisata Religi, Kepala Desa Sukadana Kecamatan Pagerageung dan Ratusan Warga Gotong Royong Bangun Jalan

Berarti ketika sampai semester 9 hingga maksimal 14 semester, berarti ada sesuatu mahasiswa terhadap kuliahnya.

“Mestinya, orang tua pro aktif menanyakan ke kampus untuk meminta informasi kejelasan anaknya dalam berkuliah. Sebab, Unsil bersedia untuk memberikan informasi kepada orang tua progres mahasiswa dalam menempuh kuliah, kapan pun siap,” katanya.

Sebab, karena nomor kontak yang bisa dihubungi kampus adalah hanya mahasiswa saja.

Kampus tidak punya kontak dari orang tua, sehingga pemberian surat teguran hingga pemanggilan langsung ke mahasiswa.

“Oleh karenanya saya meminta orang tua harus bisa memantau anaknya sedang berkuliah. Dengan komunikasi pihak kampus tentunya sesuai dengan fakultasnya masing-masing,” ujarnya.

Sebab, kejadian ini tidak hanya sekali di Unsil Tasikmalaya, orang tua dibohongi anaknya untuk wisuda. “Sudah beberapa kali di sini orang tua dibohongi anaknya untuk wisuda,” katanya.

Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerjasama Unsil Tasikmalaya Ade Rustiana memberikan keterangan status Atra saat ini tercatat sebagai mahasiswa aktif, dengan tercatat di pangkalan data DIKTI.

Baca Juga:Jalur Zonasi PPDB Perlu Dikaji Ulang, Ini Kata Cabang Dinas Pendidikan TasikmalayaDesa Pagerageung Jadi Desa Cerdas, Ini Enam Pilar yang Harus Dikembangkan

Namun mahasiswa yang sedang viral hilang itu tidak diwisuda, mengingat Atra sudah kuliah selama 14 semester atau 7 tahun, namun masih banyak kewajiban SKS yang belum diselesaikan.

“Sehingga saat ini mahasiswa tersebut terancam DO, karena dia hanya punya waktu sampai Juli 2023. Sementara masih banyak SKS dan kewajiban akademik yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu terkait hilangnya keberadaan Atra, pihaknya tidak bertanggung jawab. Itu diserahkan kepada kepolisian, sebab orang tua katanya sudah membuat laporan kepolisian atas hilang kontak dengan anaknya itu.

0 Komentar