Komisi III Monev, Pemborong Tak Hadir

Komisi III Monev, Pemborong Tak Hadir
MONEV. Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya didampingi beberapa SKPD monitoring dan evaluasi pembangunan dan pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas Kecamatan Cigalontang yang berdampak terhadap pencemaran air Sungai Cikunten, Selasa (13/9/2022). Foto: RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

“Alhamdulillah masyarakat Sariwangi tidak aneh-aneh, mereka hanya meminta air Sungai Cikunten kembali jernih seperti biasa, karena digunakan berbagai kebutuhan sehari-hari dan perekonomian. Kalau hasil pemeriksaan mengandung wabah atau bahkan penyakit, jelas kami akan merekomendasikan untuk pemberhentian dulu proyeknya,” ujar dia, menambahkan.

Kata Aang, pihaknya kepada dinas terkait sudah meminta dokumen perencanaannya. Kalau ini memang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, jelas nanti pihaknya bisa merekomendasikan dan itu pun kajiannya ada di tim teknis yaitu dari dinas.

“Itu sudah disampaikan saat rapat koordinasi. Kemarin cepat laksanakan koordinasi dan sekarang terjun ke lokasi. Kita kerja terus tidak boleh dinanti-nantikan,” kata dia menegaskan.

Baca Juga:96 WTS Diperiksa, Satu SifilisKerugian Akibat Bencana Capai Rp 2,3 Miliar

Menurut Aang, memang pada monitoring kali ini pihak ketiga tidak hadir. Namun, berkaitan hal tersebut merupakan kewenangan dari dinas. “Pada intinya pemberitahuan sudah ada, nanti tetap pemborong akan dihadirkan. Dan yang bertanggungjawab dalam hal ini dinas dulu. Kita enggak mau dokumen dari pemborong, kita juga sudah ada SKPD yang menangani,” ucap dia.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Endang Zakaria mengatakan, masalah limbah dari sodetan itu, harus ada terasering. Itu pun sebenarnya harus memenuhi syarat teknis dan pemanfaatannya jelas. “Yang diharapkan oleh masyarakat limbah potongan dari atas dan sudah ada di tebing tidak terbawa ke saluran primer yang banyak dipergunakan oleh masyarakat,” kata dia.

“Ketika masang terasering ini betul-betul harus dari hilir agar bermanfaat. Sekarang kalau ini dipasang sebelah hilir dekat saluran primer, ketika ada longsoran pasti akan tertahan dan kotoran yang sudah ada akan tertampung,” ujar dia.

Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya Romi Gandara mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Komisi III. Setelah ada rekomendasi baru lakukan pekerjaan selanjutnya di lapangan apa yang harus dilakukan. “Rekomendasi tertulisnya besok dan kita akan langsung tindak lanjuti apa yang dari Komisi III,” kata dia. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar