Komisi III Monev, Pemborong Tak Hadir

Komisi III Monev, Pemborong Tak Hadir
MONEV. Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya didampingi beberapa SKPD monitoring dan evaluasi pembangunan dan pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas Kecamatan Cigalontang yang berdampak terhadap pencemaran air Sungai Cikunten, Selasa (13/9/2022). Foto: RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

CIGALONTANG, RADSIK – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya monitoring dan evaluasi (monev) lokasi pembangunan dan pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas di Kecamatan Cigalontang yang menyebabkan air Sungai Cikunten tercemar, Selasa (13/9/2022) siang. Namun, monitoring itu tak dihadiri pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan tersebut.

Kedatangan para wakil rakyat ini, didampingi oleh beberapa SKPD. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Apdesi Kecamatan Sariwangi dan beberapa kepala desa.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana mengatakan, sesuai tupoksi telah melakukan monitoring apa yang menjadi kegaduhan di masyarakat Sariwangi. “Kesimpulannya ini memang ada kurang sinkron, namun bukan berarti tidak sempurna. Maka dari itu mari kita sempurnakan, pertama tentang proyeksi pembangunan. Sebab, memang ada skala prioritas dan ada perencanaan. Insyaallah dokumen perencanaannya nanti akan diminta, apakah sesuai dengan set yang sudah ada di dokumen atau belum karena pengerjaannya masih proses,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Baca Juga:96 WTS Diperiksa, Satu SifilisKerugian Akibat Bencana Capai Rp 2,3 Miliar

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kata Aang, dampak dari apa yang diaudiensikan oleh Forum Masyarakat Sariwangi ada tiga hal yang akan dilakukan. Pertama pengerukan secara manual, tetap harus direkomendasikan. Selanjutnya pengerucukan, mulai dari hilir sampai ke hulu dengan sistem terasering.

Kemudian, lanjut Aang, akan merekomendasikan ke BPBD dan Bappelitbangda untuk mengkaji aliran sungai dipindahkan. Namun, kendalanya ini tim teknis harus melalui proses dan tahapan dari Bappelitbangda rekomendasi dari BPBD terkait dengan alur sungai yang ada di situ. “Tanah di lokasi itu milik Perhutani dan wilayah pengairannya ada milik PSDA Ciwulan Cilaki. Jadi harus melewati beberapa tahapan dan itu akan direkomendasikan,” ucap dia, menjelaskan.

Penanggulangannya untuk preventif itu, terakhir karena memang dikhawatirkan oleh masyarakat terkena penyakit, maka secepatnya minta sampel dari lima tempat. Di antaranya dari ponpes, masjid, perikanan, dari aliran ke pemerintahan juga minta sampelnya termasuk juga sampel  lainnya. “Kita nanti laboratorium lengkap, hanya saja untuk laboratorium ini di Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki. Makanya harus ke Bandung. Itu yang terpenting, karena dampak dari aluran sungai ini sehingga sungai jadi keruh, sementara di sini dipakai cukup banyak untuk masyarakat,” ucapnya.

0 Komentar