Kinerja Dinas Penghasil PAD Akan Dievaluasi, Sekda Kota Tasikmalaya: Agak Repot

penghasil
Warga menyimak data keuangan Pemkot Tasikmalaya melalui website kementerian keuangan, Senin (8/1/2024). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Kondisi melempemnya pendapatan daerah, menjadi konsentrasi bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Supaya, di awal tahun ini, dilakukan evaluasi dan upaya konkret mendongkrak penghasilan daerah.

“Kami akan bahas lagi bagaimana upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah terutama dari sektor retribusi. Memang agak repot ini sepertinya,” terka Ivan.

Adapun untuk pergeseran pegawai. Saat ini, BKPSDM tengah memproses beberapa usulan yang sudah disampaikan ke pusat. Ia belum bisa memastikan kapan tepatnya pengisian jabatan kosong atau penyegaran di lingkungan Pemkot.

Baca Juga:Ribuan Saksi Akan Kawal Suara Golkar di Kota TasikmalayaMinim Ventilasi, Pekerja Sorlip Surat Suara Kota Tasikmalaya Kegerahan dan Kehausan

“Ada yang sedang proses, karena itu kan harus mengantongi rekomendasi BKN, MenpanRB dan Mendagri. Kaitan ini sedang berproses,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menuturkan realisasi pendapatan fluktuatif. Meski pun dari tahun sebelumnya, progres kenaikan pajak dan retribusi terlihat.

“Tinggal pembenahan, diusahakan pemungut dan wajib pajak gausah ketemu, karena sekarang sudah sistem digital. Semua saja, jangan parsial,” tuturnya.

Sebab, lanjut Ketua PDIP itu, meski pun tidak bocor tatkala pungutan dilakukan langsung pemungut ke masyarakat, riskan. Menjamin transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

“Lagian semua kan sudah musim digital, izin online, pajak-pajak beberapa kan sudah bayar digital. Bahkan kita kan sudah sarankan loket-loket pemerintah bisa menjangkau ke lingkungan warga mengurangi ruang bertemu warga dan petugas,” paparnya.

Sebab, lanjut Muslim, dalam urusan pajak, dulu pernah ada fenomena terjadi negosiasi. Oknum petugas bernego dengan wajib pajak, alhasil penerimaan pendapatan terhadap daerah jadi berkurang.

“Fenomenanya dulu begitu, nego. Tapi kalau sekarang sudah tak bisa nego, aturannya saklek. instrumen sudah ada, digitalisasi jangan parsial, karena mungkin masih ada sebagian pajak-pajak masih manual,” tegas Wakil Ketua DPRD tersebut.

Baca Juga:KAHMI Kota Tasikmalaya Kaji Gagasan Para Capres 2024 untuk Mencari Pemimpin TerbaikSebanyak 411 APK di Kabupaten Ciamis Melanggar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Isep Rislia menuturkan perlunya kerja konkret eksekutif dalam mengatrol pendapatan daerah, juga mengurai polemik urusan pajak dan retribusi. Sebab, apabila dilihat secara kasat, pertumbuhan Kota Resik relatif terjadi lesatan ditandai banyaknya usaha, gerai dan franchise perusahaan yang beroperasi di daerah.

0 Komentar