Kinerja Dinas Penghasil PAD Akan Dievaluasi, Sekda Kota Tasikmalaya: Agak Repot

penghasil
Warga menyimak data keuangan Pemkot Tasikmalaya melalui website kementerian keuangan, Senin (8/1/2024). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kinerja instansi penghasil Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Tasikmalaya dinilai memble oleh sejumlah kalangan.

Hal itu berkaitan capaian mereka terhadap target pendapatan yang dinilai masih rendah.

Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan, menegaskan sejatinya kumulasi pajak secara keseluruhan melampaui target.

Baca Juga:Ribuan Saksi Akan Kawal Suara Golkar di Kota TasikmalayaMinim Ventilasi, Pekerja Sorlip Surat Suara Kota Tasikmalaya Kegerahan dan Kehausan

Derdasarkan data capaian, realisasi pajak secara kumulatif tembus di angka 101 persen atau lebih Rp 2 miliar dari target yang dibebankan.

“Sebenarnya kalau keseluruhan, pajak itu lebihnya di atas Rp 2 miliar, hanya memang kami akui ada beberapa mata pajak yang realisasinya di bawah target,” kata Ivan kepada Radar, Senin (8/1/2024).

Ia merinci beberapa mata pajak yang tak mencapai target seperti pajak mineral bukan logam. Potensi pendapatan di sektor tersebut mengalami kendala dalam penarikan pajak terhadap usaha-usaha yang aktif namun perizinannya belum tuntas.

“Karena dalam penagihan, kami juga terkendala itu berkenaan proses perizinan yang penerbitannya kewenangan provinsi dan pusat. Kemudian kaitan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), masih adanya data yang belum akurat serta kendala lain-lainnya,” kata dia mencontohkan.

Namun, lanjut Ivan, kondisi tersebut menjadi perhatian dan catatan untuk instansi-instansi penghasil. Supaya bisa dioptimalkan dalam penggalian pendapatan dan pemetaan potensi yang ada.

“Itu menjadi catatan untuk kita tekankan ke Bapenda, agar bisa melakukan updating data, potensi dan penghapusan piutang PBB yang datanya tidak valid,” tegasnya.

Disinggung masukan dari pemerhati, supaya dilakukan penyegaran di instansi penghasil. Ivan belum bisa memberikan penjelasan pasti. Ia akan terlebih dahulu melihat dan mengevaluasi kinerja secara komprehensif.

Baca Juga:KAHMI Kota Tasikmalaya Kaji Gagasan Para Capres 2024 untuk Mencari Pemimpin TerbaikSebanyak 411 APK di Kabupaten Ciamis Melanggar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban

“Kita lihat dulu. Sebab, indikator kerja kan tidak hanya itu. Mungkin ada OPD penghasil retribusi-pajak, kemudian ada hal lainnya. Kita harus objektif kaitan itu. Mungkin dari sisi realisasi pendapatan barangkali tidak memenuhi target, akan kita evaluasi. Kemudian mungkin dari kinerja lain bagaimana kita pantau seluruhnya. Sebab, terakhir evaluasi kami juga kaitan masalah pendapatan,” beber mantan Kepala Dinas PUPR tersebut.

0 Komentar