Kejernihan Sungai Cikunten Harga Mati

Kejernihan Sungai Cikunten Harga Mati
AKSI DAMAI. Forum Masyarakat Peduli Sariwangi (FMPS) mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menuntut perbaikan kualitas air Sungai Cikunten yang tercemar akibat pembangunan dan pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas Cigalontang, Kamis (8/9/2022). foto: RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Kepala Desa Sirnasari Elit Popo Mustofa menyampaikan, atas nama masyarakat Sariwangi intinya ingin air tersebut bersih lagi. “Kami pertanyakan proyek ini, karena terekesan tidak ada koordinasi. Apalagi sampai mencemari lingkungan, artinya perencanaannya dipertanyakan,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ery Purwanto mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan masyarakat Sariwangi yang memperjuangkan terkait Sungai Cikunten untuk bersih kembali. “Mudah-mudahan perjuangan ini yang terkahir dan berhasil. Saya juga tidak berpikir air Sungai Cikunten keruh sampai berkepanjangan. Pembangunan yang dilakukan ini tidak berpikir dampaknya mencemari air Sungai Cikunten. Saya berapi-api memperjuangakn akses jalan ini,” ucapnya.

Kata dia, dalam pembangunan jalan tidak ada niat ngin memiliki dampak negatif, semuanya bertujuan positif dalam membangun daerah. Namun, karena ini sudah terjadi dan harus segera dicarikan solusi secepatnya. “Saya akan undang, kepala dinas dan pihak ketiganya. Ini catatan bagi saya. Saya akan kawal sampai air ini bersih kembali,” ucapnya.

Baca Juga:Kinerja Anggota DPRD Dapil 1 DipertanyakanDisindir Soal Utang, Teman Dibacok

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana menambahkan, proyeksi pekerjaan pembangunan ini tidak salah untuk pengembangan daerah. Namun, disayangkan prosesnya berdampak cukup dahsyat ke Kecamatan Sariwangi. “Dari Komisi III tegas akan memangil Kepala DPUTRLH agar segera ditindak lanjuti. Karena pembangunan ini ternyata sudah mencemari dua kecamatan,” ucap dia.

Maka dari itu, kata dia, sebagai bentuk serius mengawal aspirasi masyarakat. Komisi III langsung membuat nota komisi untuk segera memanggil dinas bersangkutan. “Kami akan pertanyakan apakah betul DPUTRLH sudah ada pemufakatan. Kalau sudah maka lakukan action, sehingga masyarakat Sariwangi tidak menunggu terlalu lama. Termasuk kami juga akan melakukan survei ke lokasi pembangunan,” pungkasnya. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar