Karaoke Saat Ramadhan, Kafe di Mangkubumi Disegel

Salah satu tempat karaoke di Mangkubumi disegel Satpol PP Kota tasikmalaya
Salah satu tempat karaoke di Mangkubumi disegel Satpol PP Kota tasikmalaya. ist
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Salah satu tempat karaoke ilegal di wilayah Linggajaya Kecamatan Mangkubumi disegel Satpol PP, Jumat (31/3/2023). 

Selain meresahkan warga sekitar,  kafe itu juga melanggar ketentuan aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Mereka tetap menggelar aktivitas karaokean meski bulan puasa.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi menuturkan penyegelan itu berawal dari laporan warga sekitar lokasi. Kafe itu tetap beroperasi selama Ramadhan.

Baca Juga:RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2022Cara Daftar Affiliate Tiktok, Affiliate Shopee dan Tokopedia dengan Mudah

“Lalu saat kami cek, memang ditemukan aktivitas karaoke di sini. Aktivitas karaokenya pun tak berizin,” ujar Junjun disela penyegelan.

Berdasarkan keterangan warga, lanjutnya, aktivitas hiburan itu biasanya mulai malam hari. Saat memasuki bulan Ramadhan pun tak ada perubahan. Mereka tetap beroperasi.

“Setelah kita periksa ditemukan juga di lokasi ini sejumlah minuman keras. Ya sangat disayangkan sekali ketika Ramadhan ada kegiatan seperti ini,” tandasnya.

Awalnya, kata Junjun, warga merasa terganggu dengan aktivitas karaoke liar itu. Berdasarkan penelusuran, kafe itu sudah 3 bulan terakhir beroperasi. “Maka kami laksanakan penyegelan hari ini,” kata dia.

Warga Inisiatif Lapor 

Ketua RW 6 Bojonglimus Linggajaya Abdul Hamid mengakui warga telah melaporkan adanya aktivitas semacam karaoke di wilayahnya. Sebab, dilihat dari depan, tempat itu tampak seperti kedai kuliner atau cafe.

“Namun, kita cek benar ada karaokean. Kita sampaikan ke pemilik supaya operasionalnya tertib jangan ada ribut dan mabuk. Nyatanya sering buat gaduh ada cewe keluar segala katanya malam-malam,” beber Abdul.

Ia mengaku warga sekitar mulai resah dan akhirnya melapor ke aparat terkait. Sebab, sejak 1 bulan terakhir diingatkan supaya tidak mengganggu ketenteraman. Faktanya selalu terdengar keributan.

Baca Juga:Kawasan Alun-Alun Ciamis Butuh Banyak Tempat Duduk2 Warung Makan Digrebek Satpol PP Karena Buka Tengah Hari

“Sebulan lalu kita tegur, katanya tak ada ribut-ribut lagi, pemilik berkomitmen. Nyatanya tidak,” keluhnya.

0 Komentar