Ijazah Perguruan Tinggimu Diragukan? Ini Cara Verifikasinya

Ijazah
Cara verifikasi ijazah perguruan tinggi melalui link Kemendikbudristek.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pascapenutupan STMIK Tasikmalaya, membuat mahasiswa, alumni atau lulusan yang pernah kuliah di STMIK Tasikmalaya meragukan ijazah STMIK Tasikmalaya.

Walaupun, Kemendikbudristek dan STMIK Tasikmalaya menegaskan untuk para lulusan yang sudah menerima ijazah sebelum penutupan itu resmi dari Kemendikbudristek dan sah.

Namun, masih ada saja yang ragu apakah ijazahnya benar diakui Kemendikbud atau tidak.

Baca Juga:Tak Ada Merger STMIK Tasikmalaya, Hanya Perpindahan MahasiswaUnper-STMIK DCI Siap Tampung Mahasiswa STMIK Tasikmalaya

Anda bisa memastikan atau mengecek secara langsung keaslian dan legalitas ijazah. Berikut beberapa langkahnya.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi memiliki situs bernama SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik).

Dalam laman tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menjelaskan, untuk memastikan keabsahan ijazah Anda, pastikan nomor ijazah Anda dapat verifikasi melalui SIVIL.

Pastikan Anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.

Apabila nomor ijazah Anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data Anda telah masuk PD-DIKTI.

Pendataan PDDikti secara resmi pada tahun 2002/2003, bagi lulusan di bawah tahun tersebut apabila tidak ada di SIVIL silakan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing.

Berikut link untuk verifikasi keabsahan ijazah Anda. https://ijazah.kemdikbud.go.id/. (*)

0 Komentar