CIAMIS, RADARTASIK.ID – Honorer Satpol PP Ciamis berharap pada rekrutmen CPNS-PPPK Tahun 2024 bisa diangkat menjadi PNS.
Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Ciamis menyambut baik adanya rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024. Hal ini pun menjadi angina segar dan berharap pemerintah menepati janji untuk mengangkat menjadi ASN.
Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Ciamis Semmy Afrisa SH mengatakan, Satpol PP dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 256 adalah sebagai fungsional pegawai negeri sipil (PNS). Oleh karena itu apa yang diputuskan melalui KemenPAN-RB perihal pengangkatan seluruh tenaga honorer sebagian ASN di tahun 2024, itu tidak sesuai khususnya Satpol PP.
Baca Juga:Seorang Ayah di Tasikmalaya Cabuli Anak Angkatnya Bertahun-tahun, Modus Pelaku Mengancam dengan GolokKorban WO Executor Project di Tasikmalaya, Puluhan Calon Pengantin Terancam Batal Nikah, Pontang-Panting Cari Dana Pengganti yang Dibawa Kabur
“Kenapa tidak sesuai? Karena tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 256. Karena sudah jelas Satpol PP ini sebagai jabatan fungsi PNS,” katanya kepada Radar, Rabu (24/1/2024).
Oleh karenanya, ia sebagai tenaga honorer Satpol PP berharap pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB dan Kemendagri. Untuk itu, juga bisa merevisi keputusan KemenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Meskipun di keputusan KemenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 ada jabatan baru pranata trantibum kalau ditarik tidak sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan PNS,” ujarnya.
Oleh karenanya, sambung ia, dalam kesempatan pembukaan formasi ASN 2024 diharapkan untuk bisa menjadi PNS. Tentunya dikawal oleh Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara untuk memperjuangkan ke Kemendagri agar bisa menjadi PNS bukan PPPK.
Anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis Ades Sandra menyampaikan, dibukanya rekrutmen formasi ASN 2024 ini kesempatan dirinya yang sebagai Satpol PP 10 tahun untuk bisa menjadi PNS. Sebab ada kekhawatiran karena tenaga honorer akhir tahun 2024 tidak ada lagi.
“Saya kan sudah jadi honorer selama 10 tahun di Satpol PP, keinginan ada kesempatan pembukaan rekrutmen ASN 2024 bisa diangkat sebagai PNS. Karena sesuai aturan undang-undangnya harus PNS, bukan PPPK,” katanya.
“Sebab ada kekhawatiran ketika tahun ini tidak terangkat nasib saya bagaimana? Padahal di rumah ada yang perlu dibiayai anak dan istri,” tambahnya.