Gercep Berikan Bantuan Kursi Roda, Warga Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Tasikmalaya Terima Bantuan

Bantuan Kursi Roda
Camat Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Kadir memberikan bantuan kursi roda kepada warga Desa Kalimanggis, beberapa waktu lalu. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Manonjaya, Selasa (16/1/2024).

Salah satunya bagi warga di Kampung Gunung Gede RT/RW 02/07 Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Desa Kalimanggis Yana mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan bagi warganya yang menderita gangguan penyempitan urat syaraf di bagian belakang. “Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa membantu untuk memperingati agar yang sakit bisa pulih kembali,” ujarnya.

Baca Juga:Alhamdulillah!! Puluhan Siswa SDN Tamanggung Sumringah Dapat Kursi dan Meja Baru, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya: Mudah-mudahan Bisa Menjadikan Anak Belajar Lebih FokusRibuan Ulama Priangan Timur Ikrarkan Diri di Tasikmalaya untuk Memenangkan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024

Yana menyebutkan, hal tersebut sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kursi roda.

Menurutnya, penyandang difabel memiliki kesamaan dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. “Saya harap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerimanya dan dapat membantu untuk beraktivitas sehari-hari,” kata dia.

Camat Manonjaya Kadir menjelaskan ada salah satu warga yang membutuhkan kursi roda yang mengalami penyempitan urat syaraf di punggung sehingga tidak bisa berjalan. “Pihak Muspika Manonjaya langsung mengajukan kepada bupati Tasikmalaya kemudian langsung merespons untuk memberikan kursi roda kepada warga Kalimanggis tersebut,” katanya.

Dalam pembagian untuk warga terdapat sebanyak delapan kursi roda, enam alat pendengar serta tongkat atau jangka sebanyak tiga buah. Bantuan ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. “Jadi ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (*)

0 Komentar