Gaji Guru PPPK di Kota Tasikmalaya Sedot APBD Rp 40 Miliar

Guru PPPK
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam saat hadir di Festival Panen Hasil Belajar di SMKN 1 Tasikmalaya pada 15 April 2023. (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Tasikmalaya berjumlah 1.035 formasi telah terpenuhi. Itu telah dilakukan dari 2021 hingga 2022. Lalu, 1.035 guru PPPK tersebut dari mana sumber gaji pokoknya?

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyampaikan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK untuk bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karenanya, pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya telah sepakat untuk  menyiapkan untuk gaji PPPK.

“Kita dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah sepakat sekitar Rp 40 miliar pertahun dari APBD. Itu untuk menggaji sekitar 1.035 guru PPPK,” katanya kepada Radar, kemarin.

Baca Juga:Halal Bihalal Package di favehotel Tasikmalaya, Rp 120.000 Makan SepuasnyaMayasari Plaza Tasikmalaya Buka H+1 Lebaran, Banyak Wahana Permainan Anak

Dengan menyedot APBD besar tersebut, sambung ia, meminta agar guru PPPK selalu meningkatkan profesionalitasnya dalam kegiatan belajar-mengajar. Sebab,  kompetensi guru harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan zaman.

“Guru PPPK harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Itu mulai dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial,” ujarnya.

Sebelumnya, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 di Kota Tasikmalaya telah diumumkan 8-10 Maret ini. Untuk, hasil keterisian formasi ada 326 guru.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya H Cecep Susilawan MPd kepada Radar, Minggu (12/3/2023).

Kata Cecep, Disdik Kota Tasikmalaya tinggal mengisi formasi PPPK guru 2022 sebanyak 366 guru. Namun, setelah pengumuman dilakukan seleksi P1 (nilai passing grade) ada 134 formasi dan P2 (nilai testing untuk khusus guru negeri) ada 232 formasi.

“Setelah melihat dari hasil pengumuman Panselnas formasi 366 tidak terpenuhi. Karena kurang pelamar dari guru BK 3 orang, guru kelas 35 orang, dan guru PKn 2 orang,” katanya.

Tentunya untuk yang lolos seleksi PPPK guru 2022, dapat mengisi kekosongan guru yang di Kota Tasikmalaya. Sedangkan, penempatan PPPK yang lolos menunggu informasi selanjutnya.

0 Komentar