Pemerintah Kebut Aktivasi KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?

Layanan aktivasi ktp digital
Disdukcapil melayani akvitasi KTP digital di Unsil. Firgiawan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivasi KTP digital masih sedikit. Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya jumlahnya baru 24.000 warga.

“Proses peralihan dari KTP elektronik (e-KTP) ke KTP digital akan dilakukan secara bertahap. Penduduk yang akan membuat KTP digital wajib terlebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store,” ujar Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Tasikmalaya Dra Hj Iga Prabandani (5/4/2023).

Oleh karena itu kemarin Disdukcapil membuka layanan aktivasi KTP digital di Universitas Negeri Siliwangi. Sebagai layanan jemput bola mempercepat digitalisasi KTP.

Baca Juga:Gagah! Anggota TNI Ini Berhasil Gagalkan Pencurian MotorBerapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan Baznas

“Selain KTP, ada juga layanan update kartu keluarga, kartu Anak Indonesia (KAI) dan lainnya. Sementara Hadianto mengaku merasa terbantu dengan ada program itu,” ungkapnya.

Iga menjelaskan bahwa KTP digital berbeda dengan KTP elektronik atau E-KTP. IKD merupakan aplikasi data kependudukan digital yang dapat diunduh pada toko Android. Nantinya masyarakat dapat menunjukkan identitas digital itu ketika mendatangi suatu tempat pelayanan.

“Tentunya memudahkan. Apalagi ini sudah era digitalisasi dimana semua ada dalam Hp. Nah ini bisa kita pantau langsung kalau ada apa-apa, untuk membutuhkan data kita tidak perlu repot untuk mem-fotocopy KTP. Atau kita (tidak) harus balik dulu ke rumah ketika ketinggalan. Tinggal kita klik masukan kode, langsung keluar data kita,” Kata dia.

0 Komentar