Dua ASN Kabupaten Garut Terjerat Judi Online, Sekda Nurdin Yana Angkat Bicara

ASN Kabupaten Garut
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Di Kabupaten Garut, fenomena judi online semakin meresahkan dengan adanya laporan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam praktik tersebut. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa mereka sedang dalam proses pembinaan atas keterlibatan ASN Kabupaten Garut dalam praktik juni online. 

”Hari ini (Selasa) kita sudah mendapatkan dua pegawai negeri sipil yang terpapar judi online,” ucap Nurdin Yana, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga:Petani Muda Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan, Kementan Optimalkan Peran BPPPengangguran di Kota Banjar Capai 5.914 Orang, Lowongan Pekerjaan Diserbu

Langkah-langkah pencegahan telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dengan menutup layanan online untuk mencegah masuknya aplikasi judi online yang meresahkan. 

Nurdin Yana juga telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan keamanan layanan online di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jika perlu menutupnya sementara. 

Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di Kabupaten Garut akibat dampak negatif dari judi online. 

Meskipun belum ada satuan tugas (satgas) khusus, pengawasan terhadap ASN yang terlibat judi online sudah ditingkatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (Agi Sugiana)

0 Komentar