Di Desa Cintaraja, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Pentingnya Kesadaran Hukum

LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya
LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya bersama Pemerintahan Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi keluarga sadar hukum, Jumat, 9 Agustus 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Pemerintahan Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, mengadakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi bagi keluarga sadar hukum pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dan LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik, mengajak masyarakat Desa Cintaraja untuk lebih memahami hukum. Menurutnya, ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara LBH Ansor dan Pemerintah Desa Cintaraja.

Baca Juga:Mencari Pengganti, Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum DPP Partai GolkarKebanggaan Papua Barat Daya, Rachel Rieva Bodori Siap Kibarkan Sang Merah Putih di IKN

Kegiatan-kegiatan terkait hukum ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.

Asep juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Desa Cintaraja menjadi Desa Sadar Hukum di tahun mendatang, sebagaimana telah direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Salah satu langkah awal untuk mencapai status tersebut adalah dengan membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Cintaraja.

Untuk mendukung layanan dan bantuan hukum bagi masyarakat Desa Cintaraja, telah dibentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Posbakum ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan dan bantuan hukum di tingkat RT dan RW secara non-litigasi.

Asep menambahkan bahwa untuk melengkapi layanan ini, diperlukan pembentukan dan pengangkatan Paralegal Desa.

Selain itu, RW di Desa Cintaraja juga akan dibentuk menjadi RW Sadar Hukum dengan LBH Ansor bertindak sebagai supervisi dan pembina bagi Posbakum, Paralegal, dan RW Sadar Hukum.

Baca Juga:Honda DBL 2024-2025, Ajang Pertarungan Sengit Pebasket Muda Seantero NusantaraAstra Honda Youthpreneurship Program Cetak Pengusaha Muda Sukses, Bengkel Binaan Meroket ke Level Selanjutnya

Dengan demikian, LBH Ansor terus berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintahan desa di Kabupaten Tasikmalaya, guna mendukung upaya mewujudkan desa serta masyarakat yang sadar hukum.

Asep menegaskan bahwa LBH Ansor berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum serta layanan gratis bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang kurang mampu secara ekonomi.

Kepala Desa Cintaraja, Agus Muslim, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan kebijakan anggaran untuk mendukung kelancaran pelayanan dan pendampingan hukum melalui Paralegal dan Posbakum.

Agus juga menyambut baik kerja sama dengan LBH Ansor ini dan berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa di masa mendatang guna mewujudkan masyarakat Desa Cintaraja yang lebih sadar hukum.

0 Komentar