JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang peraturan mengenai pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Mengingat, kasus kekerasan seksual masih kerap terjadi di lingkungan kampus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, bakal membuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) guna menangkal terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi.
”Saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” kata Nadiem dalam Webinar Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender, Senin, (8/3/2021).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Kekerasan Seksual di Kampus Masih Tinggi"