JAKARTA – Guna meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 2021.
Subsidi bunga KUR akan diperpanjang selama enam bulan ke depan. Adapun besaran subsidi bungan yang diberikan mencapai 3 persen.
”Maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,’’ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (29/12/2020).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Subsidi Bunga KUR UMKM Diperpanjang"