JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tengah menyusun aturan bagi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Anggota Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Penyusunan ini dalam rangka implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (RealEdPro) atau Madrasah Education Quality Reform (MEQR). Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Kemenag Susun Program KKM"